Surat Terbuka Kepada Bapak Moeldoko: Perkara Terkait Netralitas Bagi Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah

NERACA

Jakarta - Video sejumlah pegawai dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut menyatakan "Indonesia membutuhkan pemimpin muda Indonesia masa depan, mas Gibran Rakabuming Raka" menjadi viral dan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang berpikiran pernyataan sikap tersebut merupakan pelanggaran karena dianggap tidak netral meskipun mereka statusnya pegawai non ASN.

Sebagai pegawai yang berada di instansi pemerintah daerah, menurut Togap Marpaung, mantan PNS Bapeten, tentunya harus taat terhadap aturan kepegawaian di internal yg dibuat Kepala Daerah. "Logikanya. Jika ada pegawai, meskipun non ASN yang menyatakan sikap dukungan terhadap pasangan calon presiden dan/atau wakil presiden tertentu haruslah terlebih dahulu mendapat ijin persetujuan dari atasannya langsung dan tidak langsung setingkat lebih tinggi," ujar Alumnus UI itu, pekan ini.

Faktanya, sehari kemudian media mewartatakan bahwa mereka yang menyatakap sikap telah dikenai sanksi skorsing dari pimpinannya.

Oleh karenanya,  Kepala Kantor Kepresiden (KSP) juga turun tangan yang menyatakan bahwa pegawai non ASN Bantuan Polisi Pamongpraja tersebut tidak melanggar Undang Undang mengingat mereka non ASN.

Cak Imin selaku calon wakil presiden dari paslon 1 pun tergelitik memberi tanggapan: "Pernyataan Pak Moeldoko menyakiti nurani dan etika".

Tinjauan lebih lanjut  agar lebih objektif penulis melakukan telaah video konprensi pers pada bulan Nov 2023, Pak Moeldoko menegaskan beberapa hal terkait netralitas pegawai non ASN di instansi pemerintah dengan mengambil contoh KSP.

Ada 2 hal penting yang menjadi perhatian:

1. Pada saat kampanye harus mengajukan cuti.

2. Seluruh jajaran tidak boleh terpengaruh terhadap situasi psikologi politik di luar. Pelayanan kepada publik tidak boleh berkurang.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, timbul pertanyaan.

1. Apakah Pak Moeldoko menyetujui jika seluruh pegawai non ASN di KSP menyatakan dukungan secara terbuka kepada paslon  presiden dan wakil presiden nomor 1 atau nomor 3?

2. Apakah ada aturan tertulis yang menyatakan bahwa seluruh pegawai non ASN di KSP bebas berkampanye pada tahun politik 2023 sd 2024?

Agar lebih seksama. pemahaman lain dikutip dari media "tenaga honorer satpol PP atau satpol PP non-PNS bisa diangkat PNS maupun PPPK," kata MenPAN-RB Azwar Anas saat ditemui JPNN.com seusai RUU ASN disahkan di rapat paripurna DPR RI pada 3 Oktober 2023.

"Dia memaparkan honorer satpol PP yang berusia di bawah 35 tahun akan diangkat menjadi PNS.

Satpol PP yang usianya di atas 35 tahun diangkat menjadi PPPK.

Mekanisme pengangkatan honorer satpol PP ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP)".

“Satpol PP menjalankan tugas dan fungsi antara lain menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat serta kepegawaiannya dalam hal tersebut," kata Fadlun.

Kiranya Pak Moeldoko berkenan memberikan tanggapan sebagai jawaban  atas dua pertanyaan mantan inspektur senior di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang dipaksa pensiun 1 Juli 2018, harusnya 1 Juli 2023 karena  melaporkan korupsi.

Kantor Staf Presiden merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS. (Mohar)

 

 

BERITA TERKAIT

Silahturahmi Dandim 0501/JP bersama Mitra Insan Media

NERACA Jakarta - Kodim 0501/Jakarta Pusat menggelar acara Silahturahmi Komandan Kodim 0501/JP bersama Mitra Insan Media bertempat di Aula Makodim…

Ekawati Rahayu Putri: Membangun Naluri Bisnis Sejak Usia Dini

NERACA Jakarta - Bila sosok Ekawati Rahayu Putri kini terbilang sukses sebagai seorang pengusaha dengan mengusung brand Curenex (kosmetik) dan…

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Silahturahmi Dandim 0501/JP bersama Mitra Insan Media

NERACA Jakarta - Kodim 0501/Jakarta Pusat menggelar acara Silahturahmi Komandan Kodim 0501/JP bersama Mitra Insan Media bertempat di Aula Makodim…

Ekawati Rahayu Putri: Membangun Naluri Bisnis Sejak Usia Dini

NERACA Jakarta - Bila sosok Ekawati Rahayu Putri kini terbilang sukses sebagai seorang pengusaha dengan mengusung brand Curenex (kosmetik) dan…

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…