Green Leadership Dorong Perusahaan Terapkan Konservasi Lingkungan - PROPER EMAS 2023

NERACA

Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menggelar Presentasi Green Leadership Kandidat PROPER EMAS 2023 yang berlangsung pada tanggal 8 - 9 dan 11 - 12 Desember 2023.

Sebanyak 22 Chief Executive Officer (CEO) perusahaan yang telah terseleksi perusahaannya sebagai kandidat PROPER EMAS 2023 mempresentasikan visi perusahaan terhadap “Extraordinary Turnarounds” untuk keberlanjutan bumi.

Green Leadership merupakan penilaian untuk pimpinan tertinggi perusahaan akan komitmen dan gagasan konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang dimiliki perusahaan.

Penilaian ini juga mencatat karakteristik kepemimpinan yang teladan, mencakup visi bersama, menantang proses, mendukung orang lain dalam bertindak, memberikan semangat kepada konstituennya, dengan topik “Extraordinary Turnarounds” yang membahas keberlanjutan alam dan manusia yang terdiri dari upaya mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan, pemberdayaan perempuan dan membuat sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya PROPER mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2022  sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 % dibanding tahun 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25% dibandingkan tahun 2021).

“Dalam konteks agenda global, PROPER terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis untuk capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs,” ujar Siti.

Dikemukakan Siti, pada tahun 2022 terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar Rp46,28 triliun. Angka ini meningkat sebesar 19,66% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan.

“PROPER teruji dan terbukti dapat meningkatkan ketaatan, pacu efisiensi, dorong inovasi industri, dan berdayakan masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan,” jelas Siti.

Para CEO perusahaan yang mempresentasikan inovasi lingkungan dan sosialnya adalah: PT Adaro Energy Indonesia, Tbk; Danone Indonesia; PT. Pertamina (Persero); PT Bio Farma (Persero); PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk; Mining Industry Indonesia (MIND ID); PT. Pupuk Indonesia (Persero); PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul; PT. Austindo Nusantara Jaya; PT. Kalbe Farma, Tbk; PT. PLN (Persero); PT Borneo Indobara; Star Energy; PT Berau Coal Energy; PT Indika Energy, Tbk; PT Chandra Asri Petrochemical, Tbk; PT Arutmin Indonesia; PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia; PT Kaltim Methanol Industri; PT. Astra International, Tbk; PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk; dan PT. Kutai Timber Indonesia.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan atau PROPER merupakan salah satu inovasi pendekatan tata kelola lingkungan yang dikenal dengan Public Voluntary Regulation (PVR). Keberhasilan PROPER dalam mendorong ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, serta menciptakan framework tolok ukur kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan mendapat penghargaan Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Award di tahun 2023. Tolok ukur tersebut diterapkan pada sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan NonB3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat.

Framework yang didesain hadir dari adanya kebutuhan dan potensi 25.000 perusahaan dalam pembangunan tata kelola, mengimplementasikan, mengevaluasi, dan komunikasi terhadap publik atas program lingkungan serta sosial. PROPER sendiri berkembang melalui Permen LHK Nomor 1 Tahun 2021 dengan kriteria Life Cycle Assessment (LCA), inovasi sosial, Social Return on Investment (SROI), dan Green Leadership.

Life Cycle Assessment (LCA) adalah metode analisis yang digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan suatu produk, proses, atau layanan selama seluruh siklus hidupnya, mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, komsumsi sampai ke pembuangan akhir.

 

 

BERITA TERKAIT

IKM Pangan Dipacu Penuhi Standar Mutu dan Keamanan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya. Peningkatan nilai tambah tersebut menjadi…

Juli 2024, Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA

NERACA Jakarta – Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Energi…

Transformasi Kawasan Industri Generasi Keempat Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jakarta – Kawasan Industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. Untuk itu, Kawasan Industri harus mampu menyediakan infrastruktur…

BERITA LAINNYA DI Industri

IKM Pangan Dipacu Penuhi Standar Mutu dan Keamanan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya. Peningkatan nilai tambah tersebut menjadi…

Juli 2024, Pemerintah Tetapkan HBA dan HMA

NERACA Jakarta – Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Energi…

Transformasi Kawasan Industri Generasi Keempat Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jakarta – Kawasan Industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri. Untuk itu, Kawasan Industri harus mampu menyediakan infrastruktur…