Wali Kota Depok: Kenaikan UMK 2024 Tunggu Pertimbangan Apindo

NERACA

Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 sebesar 15 persen tunggu pertimbangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Saya juga sudah sampaikan aspirasi buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin," kata Mohammad Idris di Depok, Kamis (23/11).

Idris mengatakan nantinya Pj Gubernur juga akan melihat pertimbangannya itu dari Apindo untuk melihat seperti apa baiknya mengenai UMK ini.

"Hingga saat ini pendapat dari Apindo atas permintaan buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen belum diterima. Belum ada surat ke saya juga, usulannya seperti apa," jelasnya.

Idris belum mengetahui kapan UMK Depok 2024 akan diumumkan. Ia menilai jika mengakomodir kenaikan 15 persen nantinya UMK Depok akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan UMK Bekasi.

Dikatakannya nanti tinggal perusahaannya, kalau perusahaannya sanggup ya silakan saja kalau tidak sanggup dicarikan solusinya seperti apa.

"Kalau dipaksakan kasihan juga dampaknya, bisa jadi terjadi PHK, nanti bukan warga Depok saja, tetapi warga Jabodetabek yang kerja-kerja di perusahaan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan UMK Depok 2023 sebesar Rp4.694.493. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan, Percepatan Penurunan Stunting - Melalui Bappeda

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan  Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…

51 SPPG Dibangun di 17 Kabupaten/Kota untuk Program MBG - Sekda Sumsel:

NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…

Siapa Berani Ungkap Praktik Pungli Canaker di Kabupaten Sukabumi?

NERACA Sukabumi - Praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan masih menjadi momok menakutkan bagi calon tenaga kerja (Canaker) yang hendak bekerja…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan, Percepatan Penurunan Stunting - Melalui Bappeda

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan  Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…

51 SPPG Dibangun di 17 Kabupaten/Kota untuk Program MBG - Sekda Sumsel:

NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…

Siapa Berani Ungkap Praktik Pungli Canaker di Kabupaten Sukabumi?

NERACA Sukabumi - Praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan masih menjadi momok menakutkan bagi calon tenaga kerja (Canaker) yang hendak bekerja…