Kenaikan Besaran UMP di Indonesia Dibawah 5%

 

NERACA

Jakarta – Beberapa provinsi di Indonesia telah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Adapun hari ini, Selasa (21/11) merupakan tenggat waktu terakhir penetapan UMP 2024. Dari beberapa provinsi yang telah mengumumkan UMP, rata-rata kenaikannya masih dibawah 5%. Padahal, dari pihak pekerja meminta agar kenaikan UMP dikisaran 10-15%.

Beberapa provinsi yang telah menetapkan yakni Aceh naik 1,38% menjadi Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp3.413.666. Sumatera Barat naik 2,52 persen atau Rp68.973 menjadi Rp2.811.449,27 dari sebelumnya sebesar Rp2.742.476. Nusa Tenggara Barat (NTB) naik 3,06 persen atau Rp72.660 menjadi Rp2.444.067.

Selanjutnya Jambi naik 3,2 persen atau Rp94.000 dari Rp2.943.121menjadi Rp3.037.121. Sumatra Utara UMP 2024 naik 3,67 persen atau Rp99.822 menjadi Rp 2.809.915. Bali UMP 2024 naik 3,68 persen atau Rp 100.000 menjadi Rp 2.813.672 dari sebelumnya sebesar Rp1.713.672. Bangka Belitung UMP 2024 Babel juga naik sebesar 4,04 persen atau Rp141.521 dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000.

Jawa Timur naik sebesar Rp125.000 atau 6,13 persen menjadi Rp2.165.244,30 dari sebelumnya Rp2.040.244,30. Maluku Utara naik 7,50 persen atau Rp 221.646.57, menjadi Rp3.200.000 dari sebelumnya adalah Rp2.976.720.

Sementara untuk DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta. "Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp165.583)," kata Heru di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Heru menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menerapkan ketetapan itu melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Keputusan ini juga diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. "Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP 51/2023. Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan," tegas Heru.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta pemerintah untuk menaikkan UMP dan UMK 2024 pada kisaran 10 hingga 15 persen. Angka tersebut didapat dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).

Pada tahun lalu, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2023 di bawah 10 persen melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengingatkan upah minimum 2024 untuk Kabupaten/Kota harus ditetapkan oleh Gubernur paling lambat tanggal 30 November 2023. "Saya kembali mengingatkan Bapak/Ibu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum, haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Menaker Ida dalam keterangan resminanya, Selasa (21/11). PP 51 tahun 2023 telah ditetapkan oleh Presiden RI dan selanjutnya di Undang-undangkan pada tanggal 10 November 2023 lalu.

Penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah di Indonesia, lanjut Menaker, di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap Daerah. Kemenaker telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta. bari

BERITA TERKAIT

PREDIKSI BANK DUNIA DAN OECD: - Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya 4,7 Persen

  Jakarta-Bank Dunia dan OECD memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 4,7 persen pada 2025. Berdasarkan Global Economic Prospects edisi Juni 2025,…

USULAN KENAIKAN PAJAK RUMAH TAPAK: - Ekonom : Keadilan Sosial Bukan Dilahirkan dari Tarif, Tapi Kepedulian

 NERACA Jakarta - Apakah rumah tapak hanya boleh dimiliki oleh orang kaya? Pertanyaan ini mengemuka menyusul wacana yang disampaikan Wakil…

KEMISKINAN MENINGKAT SIGNIFIKAN: - BPS Perlu Ubah Rumusannya Sesuai Bank Dunia

  Jakarta-Penasehat ekonomi Presiden Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menekankan bahwa sudah saatnya garis kemiskinan nasional…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

PREDIKSI BANK DUNIA DAN OECD: - Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya 4,7 Persen

  Jakarta-Bank Dunia dan OECD memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 4,7 persen pada 2025. Berdasarkan Global Economic Prospects edisi Juni 2025,…

USULAN KENAIKAN PAJAK RUMAH TAPAK: - Ekonom : Keadilan Sosial Bukan Dilahirkan dari Tarif, Tapi Kepedulian

 NERACA Jakarta - Apakah rumah tapak hanya boleh dimiliki oleh orang kaya? Pertanyaan ini mengemuka menyusul wacana yang disampaikan Wakil…

KEMISKINAN MENINGKAT SIGNIFIKAN: - BPS Perlu Ubah Rumusannya Sesuai Bank Dunia

  Jakarta-Penasehat ekonomi Presiden Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menekankan bahwa sudah saatnya garis kemiskinan nasional…