NERACA
Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan daerah paling barat, Aceh dan ujung timur, Papua sebagai episentrum pemberantasan korupsi di tanah air.
"Dua daerah ini (Aceh-Papua) kita ingin jadikan episentrum pemberantasan korupsi dari Timur dan dari Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Banda Aceh, dikutip Antara, kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri di sela-sela pelaksanaan kegiatan Roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.
Firli menyampaikan, KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan untuk pembangunan budaya antikorupsi di seluruh Indonesia, salah satunya melalui Roadshow bus KPK.
Dirinya menuturkan, semangat lagu dari Sabang sampai Merauke ini menjadi penentuan bahwa pelaksanaan hari antikorupsi sedunia tahun ini dimulai dari Aceh dan Papua.
"Semangat dari lagu dari Sabang sampai Merauke. Maka kita ambil dari daerah Aceh, nanti kita ambil di Papua," ujarnya.
Karena itu, dalam Hakordia 2023 KPK mengambil tema bersatu memberantas korupsi untuk Indonesia maju, dan pelaksanaannya terpusat di tiga daerah yakni Aceh, Papua, puncaknya di Jakarta pada 12 Desember 2023.
Dirinya menegaskan, kegiatan roadshow bus KPK itu sebagai upaya membangun budaya antikorupsi. Tetapi, KPK tetap tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran besar masyarakat untuk menentukan Indonesia benar-benar bebas dari praktik korupsi.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti sampai disini saja, karena kita tahu korupsi musuh bersama. Maka kita lakukan pendidikan, pencegahan maupun penindakan," kata Firli.
Disamping kegiatan jelajah negeri, KPK saat ini juga sudah membentuk kelompok-kelompok penyuluh antikorupsi dari seluruh usia kurang lebih ada 4.000 orang.
Kemudian, agen pembangun integritas kurang lebih 1.600 orang dari seluruh Indonesia. Mereka semua menjadi agen pemberantasan melalui penanaman nilai anti korupsi, dan membangun budaya antikorupsi.
"Karena sebenarnya tidak akan pernah korupsi berhenti tanpa kita hentikan secara bahu membahu dan bersama, gotong royong untuk meniadakan korupsi," demikian Firli Bahuri.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ant
NERACA Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Palang Merah Indonesia (PMI) menjalin kerja sama dalam rangka sinergitas…
NERACA Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani nota kesepahaman…
NERACA Jakarta - Sehubungan dengan munculnya wacana dari pihak tertentu untuk mengizinkan tindakan intervensi terhadap kemerdekaan redaksi menentukan dan menyiarkan…
NERACA Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Palang Merah Indonesia (PMI) menjalin kerja sama dalam rangka sinergitas…
NERACA Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani nota kesepahaman…
NERACA Jakarta - Sehubungan dengan munculnya wacana dari pihak tertentu untuk mengizinkan tindakan intervensi terhadap kemerdekaan redaksi menentukan dan menyiarkan…