NERACA
Bali – Produksi batubara Indonesia pada tahun 2022 mencapai 687 juta ton, meningkat apabila dibandingkan dengan produksi batubara pada tahun 2021. Produksi batubara tahun 2022 digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebanyak 215 juta ton, salah satunya adalah sebagai pasokan untuk kebutuhan PLTU batubara, sedangkan sebagian dipasarkan ke luar negeri.
Meskipun produksi batubara mengalami peningkatan, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengungkapkan bahwa sesuai skenario Peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE), produksi batubara akan mengalami penurunan pada tahun 2030.
"Penurunan produksi batubara dikarenakan penurunan angka ekspor batubara, maupun kebutuhan batubara sebagai bahan baku pembangkit listrik, seiring meningkatnya bahan baku dari Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi sumber pembangkit listrik," jelas Bambang di Bali,.
Oleh karena itu, Bambang menyebut salah satu strategi dalam pemanfaatan batubara adalah dengan hilirisasi batubara, sejalan dengan program Presiden RI Joko Widodo dalam hilirisasi industri untuk mencapai Indonesia emas pada tahun 2045, sehingga akan memberikan nilai tambah terhadap produk-produk yang dihasilkan.
Batubara dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi seperti Dimethyl Ether (DME), Methanol, Synthetic Gas, Hidrogen dan Amonia. Saat ini, beberapa industri hilir batubara telah selesai dibangun, yaitu briket batubara, pembuatan kokas, dan upgrading batubara
Guna mendukung hilirisasi batubara tersebut, Bambang mengatakan bahwa pemerintah menyediakan tiga insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batubara, yaitu dengan pengurangan tarif royalti batubara khusus untuk gasifikasi batubara hingga 0%, kemudian pengaturan harga batubara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang.
"Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batubara yang dikhususkan pada batubara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batubara," jelas Batubara.
Lebih lanjut, terkait dengan batubara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan subsektor mineral dan batubara (minerba), kebutuhan batubara diutamakan untuk pemenuhan kepentingan dalam negeri.
Di tahun 2022, kebutuhan batubara domestik mencapai sebesar 193 juta ton atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar 166 juta ton. Sementara produksi batubara tahun lalu sebesar 687 juta ton atau 104% dari target 663 juta ton.
"Dari target kita 663 juta ton di tahun 2022, ternyata proyeksi kita meningkat menjadi 687 juta ton. Ini disebabkan demand, kalau kita lihat konsumsi batubara domestik meningkat dari target 166 juta ton, menjadi sebesar 193 juta juta ton. Ekspor itu capainnya mencapai 494 juta ton," ujar Arifin.
Di tahun 2023, target produksi batubara mencapai 695 juta ton dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton, dan 518 juta ton untuk ekspor.
Selain itu, Kementerian ESDM memastikan akan terus menjaga kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal ini bisa digambarkan dengan capaian realisasi pemenuhan batubara baik untuk kebutuhan kelistrikan maupun non-kelistrikan.
Adapun serapan batubara mengalami lonjakan signifikan untuk kebutuhan dua sektor tersebut dari 2015 hingga 2021. "Konsumsi listrik batubara untuk kelistrikan mengalami kenaikan 60%, sementara non-kelistrikan mengalami kenaikan 52%," ungkap Arifin.
Arifin pun menguraikan rencana volume kontrak untuk kelistrikan di tahun 2022 sebesar 144,1 juta ton dengan volume alokasi 122,5 juta ton. Hingga Juli 2022, realisasi pemenuhan batubara untuk kelistrikan adalah sebesar 72,9 juta ton.
Sementara untuk kebutuhan non-kelistrikan, rencana kebutuhan batubara dipatok sebesar 69,9 juta ton dengan realisasi pemenuhan sampai bulan Juli 2022 adalah sebesar 30,94 juta ton.
Secara detail, data rencana kebutuhan batu bara dari Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara tahun 2022 adalah sebesar 188,9 juta ton. Sementara untuk tahun 2023 sebesar 195,9 juta ton, 2024 tembus di angka 209,9 juta ton, dan 2025 sebesar 197,9 juta ton.
Lebih lanjut, subsektor minerba, kebutuhan batubara diutamakan untuk pemenuhan kepentingan dalam negeri. Di tahun 2022, kebutuhan batubara domestik mencapai sebesar 193 juta ton atau 116% dari target yang ditetapkan sebesar 166 juta ton. Sementara produksi batubara tahun lalu sebesar 687 juta ton atau 104% dari target 663 juta ton.
NERACA Dubai – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada penyelenggaraan Energy Transition Council (ETC) Ministerial: Uniting…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senantiasa berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Di Indonesia,…
Data berintegrasi tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan publik berbasis…
NERACA Dubai – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada penyelenggaraan Energy Transition Council (ETC) Ministerial: Uniting…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senantiasa berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Di Indonesia,…
Data berintegrasi tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan publik berbasis…