Tuntas Bahas Perubahan APBD 2023, DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kunker

NERACA 

Sukabumi - Tuntas melakukan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 pekan lalu, seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi yang tersebar di tiga komisi disibukan dengan kegiatan pengawasanya di internal. Artinya, setiap komisi mengunjungi mitra kerjanya untuk melakukan evaluasi.

"Jadi, setelah selesai pembahasan Perubahan APBD 2023, para anggota DPRD tengah melakukan kunjung kerja ke mitra kerjanya. Seperti, Komisi 2 mengunjungi PDAM, DPUTR, dan Bappeda, begitu juga dengan komisi 1 dan 3 melakukan hal yang sama," ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, kepada Neraca, Rabu (27/9).

Kunjungan kerja ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, lanjut Asep, tentunya seiring dengan menunggunya jadwal kegiatan atau pembahasan lainya. Pasalnya, setelah nanti Perubahan APBD 2023 selesai di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat, kemudian dilakukan juga pembahasan di DPRD bersama Pemkot Sukabumi selama 7 hari.

"Setelah hasil evaluasi Perubahan APBD 2023 di tingkat Provinsi Jabar selesai, kemudian akan di bahas lagi oleh Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi. Setelah itu, dibuatkan surat keputusan Pimpinan DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri untuk bisa direalisasikan anggaran tersebut," jelas Asep.

Asep juga berharap, anggaran perubahan tersebut bisa digunakan pada minggu ketiga di bulan depan. Karena, ada beberapa kegiatan yang harus segara dilaksanakan. Diantaranya, reses para anggota DPRD di bulan Oktober tersebut.

"Kalau tidak salah 4 November 2023 itu kan masuk ke tahap penetapan calon legislatif. Nah, kalau kegiatan reses itu dilakukan beririsan dengan jadwal penetapan, tentu saja kami dari sekretariat harus lapor ke Bawaslu," imbuhnya.

Ketika disinggung terkait masih adanya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dan APBD Murni 2024,  yang belum dibahas, Asep menjelaskan, jika dalam waktu dekat kedua raperda tersebut akan segera diagendakan untuk dilakukan pembahasanya. Tapi, kata Asep, untuk raperda PUD, menunggu Perubahan APBD 2023.

"Kalau dengan Raperda APBD Murni 2024 tidak ada masalah, karena itu sudah menjadi agenda wajib atau rutin tahunan di agenda pembahasan raperda. Sedangkan untuk raperda PUG, kami akan rapat dulu dengan unusr pimpinan, apakah bisa dibahas tahun ini atau nyebrang ke 2024. Karena raperda tersebut dialokasikan di Perubahan APBD 2023," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Ekawati Rahayu Putri: Membangun Naluri Bisnis Sejak Usia Dini

NERACA Jakarta - Bila sosok Ekawati Rahayu Putri kini terbilang sukses sebagai seorang pengusaha dengan mengusung brand Curenex (kosmetik) dan…

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

Legislator Banten Minta Pemda Serius Tangani Pengangguran

NERACA Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten kota setempat serius…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Ekawati Rahayu Putri: Membangun Naluri Bisnis Sejak Usia Dini

NERACA Jakarta - Bila sosok Ekawati Rahayu Putri kini terbilang sukses sebagai seorang pengusaha dengan mengusung brand Curenex (kosmetik) dan…

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

Legislator Banten Minta Pemda Serius Tangani Pengangguran

NERACA Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten kota setempat serius…