Pers Berperan Penting Terselenggaranya Pemilu Berintegritas

NERACA

Sleman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan bahwa media massa dan insan pers memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang berintegritas.

"Media massa dan insan pers memiliki peran penting dalam mencegah berkembangnya berita-berita bohong yang banyak beredar di media sosial," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra di Sleman, dikutip Antara, kemarin.

Menurut dia, menjelang Pemilu 2024, sudah mulai muncul berita-berita atau kabar bohong, ujaran kebencian, bahkan ancaman-ancaman, terutama di media sosial yang rawan menimbulkan konflik horizontal antarsesama warga negara.

"Berbeda dengan media sosial, media massa atau pers tentu informasi yang disampaikan ke publik sudah melalui tahapan verifikasi, editing oleh editor dan tentu saja mempertimbangkan UU Pers dan peraturan Dewan Pers," katanya.

Raden Yuwan menegaskan bahwa berita bohong dan sejenisnya yang mengarah pada kampanye hitam merupakan pelanggaran pemilu.

"Hal itu bisa difilter oleh media massa. Media massa mewakili gambaran masyarakat, yaitu ditonton, didengar, dan dibaca. Media massa memperlihatkan kepada kita cara mereka bertindak dan sesuatu yang mereka harapkan. Harapannya media massa menjadi penyaring berita atau kabar bohong," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menganggap penting untuk bersinergi dengan kalangan pers karena produk jurnalistik dari pers dapat menyatukan masyarakat yang beragam sehingga membentuk linkage (pertalian) berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.

"Tentunya harapan kami media massa nantinya akan memuat konten terkait dengan kinerja Bawaslu, sebagai saluran partisipasi publik untuk mengawasi pemilu," katanya.

Anggota Bawaslu ini berharap media massa turut memublikasikan informasi terkait dengan tahapan pelaksanaan pemilu, seperti aturan dan larangan pada tahapan tertentu dan jenis pelanggaran serta sanksi.

"Selain itu, juga informasi prosedur melaporkan dugaan pelanggaran, foto humanis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta konten program Bawaslu dalam pengawasan partisipatif," katanya.

Pada pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman berfokus pada pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya perputaran informasi kepemiluan di dunia digital.

"Pengawasan ini terbagi dalam dua fokus, yakni pencegahan dan penindakan dengan melibatkan sebanyak-banyaknya komponen masyarakat sebagai unsur kemitraan, termasuk pers atau media massa," katanya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Pemerintah-Warga Kunci Bangun Pendidikan

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan periode 1998-1999 Haryono Suryono mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan…

Peranan Generasi Muda Hilangkan Pelemahan Demokrasi

NERACA Surabaya - Dosen Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi Kusnan, menyoroti peranan generasi muda untuk menghilangkan pelemahan demokrasi pada Pemilihan…

Kiat Tak Terjebak Hoaks pada Pemilu 2024

NERACA Jakarta - Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Firman Kurniawan membagikan beberapa kiat yang bisa diikuti agar masyarakat tidak terjebak…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Pemerintah-Warga Kunci Bangun Pendidikan

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan periode 1998-1999 Haryono Suryono mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan…

Peranan Generasi Muda Hilangkan Pelemahan Demokrasi

NERACA Surabaya - Dosen Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi Kusnan, menyoroti peranan generasi muda untuk menghilangkan pelemahan demokrasi pada Pemilihan…

Kiat Tak Terjebak Hoaks pada Pemilu 2024

NERACA Jakarta - Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Firman Kurniawan membagikan beberapa kiat yang bisa diikuti agar masyarakat tidak terjebak…