Sepanjang Agustus 2023, Pemkot Sukabumi Terima 35 Aduan dari Masyarakat

NERACA 

Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umumm Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menjadi urutan pertama yang paling banyak mendapatkan aduan. Selama Agustus 2023, dinas tersebut menerima 11 sumbangsih pemikiran dari masyarakat. Sedangkan jenis aduannya, rata-rata mengenai fasilitas umum. Diantaranya, perbaikan trotoar.

"Berdasarkan data aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi  sebanyak 30 aduan selama Agustus 2023. Dari jumlah itu, 11 aduan di tujukan ke DPUTR, 8 aduan untuk Dishub. Kemudian, sisanya yang berjumlah 11 aduan diperuntukan untuk PDAM, Diskdukcapil, P dan K, serta BKPSDM," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, saat dihubungi Neraca, Jumat (15/9) kemarin.

Sejauh ini kata Tantan, respon para satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diadukan oleh masyarakat sangat cepat. Bahkan, ada dalam satu hari sudah ditangani meskipun berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) maksimal 3 hari. Tapi, kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan muncul tanda merah.

"Hingga sampai saat ini, respon SKPD tergolong sangat baik dan cepat ketika mendapatkan aduan dari masyarakat," akunya.

Sementara itu, lanjut Tantan, ditemukan juga lima aduan masuk melalui E-Lapor. Sedangkan jenis aduanya sekitar air minum dan pelayanan informasi yang ditujukan kepada Diskominfo dan PDAM. Jadi, lanjut Tantan, kalau dihitung dengan Super, total aduan masuk ke Pemkot Sukabumi sepanjang Agustus 2023 berjumlah 35.

"Kalau di jumlahkan aduan yang masuk ke Super dan E-Lapor di Agutus 2023 itu, keseluruhanya sebanyak 35 aduan, dengan jenis aduan rata-rata masih bersentuhan dengan fasilitas umum," jelasnya.

Disisi lain pihaknya mengklaim, jika kedua aplikasi tersebut. Yakni, Super dan E- Lapor sudah dimanfaatkan baik oleh masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari tinggginya aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi selama ini. Sebagai contohnya, selama tahun 2022 saja, jumlah yang masuk mencapai 547 aduan. Terdiri dari Super sebanyak 382, dan e- lapor berjumlah 165. Jumlah aduan di tahun 2022 itu juga, sambung Tantan, alami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) yang mencapai 251 aduan. Yaitu, melalui Super 195, dan e-lapor 56 aduan.

Data perbandingan ini juga, aku Tantan, bisa dikatakan masyarakat sudah mempercayai kedua kanal tersebut. Lantaran, tindak lanjut dari aduan atau aspirasi yang dilontarkan oleh masyarakat lebih cepat, dibandingkan dengan keluhan yang disampaikan melalui berbagai medsos yang belum tentu ada penyelesaianya.

"Jadi, kalau melihat data perbandingan tersebut. Ini bisa dikatakan masyarakat lebih percaya lewat Super dan e-lapor memberikan keluhan atau masukan ke Pemkot Sukabumi, ketimbang medsos," bebernya.

Untuk itu, ungkap Tantan, keberadaan Super dan e-Lapor akan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi, Super merupakan program unggulan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud. Kemudian setiap aduan yang masuk, pihaknya langsung meneruskan ke SKPD yang bersangkutan, sebab yang merealisasikan aduan ada di SKPD terkait juga.

"Jadi, di era teknologi sekarang ini, kebutuhan akan informasi berjalan dalam hitungan detik, sehingga dibutuhkan kesiapan Pemerintah dalam menghadapi dasarnya permintaan informasi, dan tingginya antusiasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta pelaporan pengaduan pelayanan publik terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024

NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…

Pengawas Koperasi Diwajibkan Memiliki Sertifikat Kompetensi - Pj Wali Kota Sukabumi Sebut

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan, pentingnya peran pengawas koperasi dalam memastikan kesehatan dan keberlangsungan…