POSTUR RAPBN 2024: - Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi Rp 2.446,5 Triliun

Jakarta- Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran untuk belanja pemerintah pusat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 naik 6,3% dari outlook APBN 2023, yakni menjadi Rp2.446,5 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan untuk menyelesaikan program prioritas Presiden Indonesia.

NERACA

 “Pemerintah pusat tahun depan belanja Rp2.446,5 triliun, itu artinya tumbuh 6,5%. Ini kenaikan yang cukup tajam, karena tahun 2024 kita harapkan bisa menyelesaikan program prioritas presiden dan wakil presiden,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8).

Program prioritas tersebut mencakup percepatan transformasi ekonomi yang difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan sosial Rp493,5 triliun pada RAPBN 2024, atau naik 12,4% dari outlook APBN 2023 sebesar Rp439,1 triliun. Adapun untuk penurunan stunting, pemerintah menganggarkan dana kesehatan sebesar Rp186,4 triliun, naik 8,1% dari outlook APBN 2023 Rp172,5 triliun.

Presiden Jokowi mengusulkan postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024, termasuk defisit sebesar Rp 522,8 triliun. Sri Mulyani mengatakan pembiayaan dengan anggaran tersebut akan dilakukan secara hati-hati. "Untuk pembiayaan dengan defisit Rp 522 triliun, kami akan lakukan secara hati-hati," ujarnya.

Menkeu juga menuturkan, postur APBN semakin sehat. Sementara kondisi perekonomian global semakin tidak menentu. Sebelumnya di jajaran menteri kabinet, Presiden telah menyampaikan postur RAPBN 2024 yang naik cukup signifikan.

Jokowi menjelaskan, pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 473,0 triliun, serta hibah Rp 0,4 triliun. "Belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun," ujarnya.

Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 857,6 triliun. Sedangkan keseimbangan primer negatif Rp 25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. "Defisit anggaran sebesar 2,29 persen Produk Domestik Bruto (PDB)  atau sebesar Rp 522,8 triliun," kata Presiden.

Ketahanan Pangan

Secara terpisah, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengomentari anggaran ketahanan pangan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam RAPBN 2024. Menurut dia, anggaran yang dialokasikan Rp 108,8 triliun untuk 2024 itu memang naik ketimbang anggaran 2013 sebesar Rp 104,2 triliun. Namun, dia menduga prioritas program tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada prioritas langsung untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Orientasi meningkatkan kesejahteraan petani dari tahun ke tahun selalu tertinggal,” ujarnya seperti dikutip Tempo.co dalam pesan tertulisnya, Rabu (16/8).

Khudori memprediksi salah satu alokasi terbesar akan ditujukan untuk bantuan bangan dan bantuan pangan non-tunai atau BPNT.  “Kalau tidak salah, untuk program ini saja bisa sampai memakan anggaran Rp 44 triliun,” ujarnya. Sedangkan alokasi terbesar kedua masih terkait dengan sarana dan prasarana pertanian termasuk jaringan irigasi, bendungan, embung, dan subsidi pupuk.

Namun sayangnya, menurut dia, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara massif itu tidak berdampak signifikn pada peningkatan produksi pertanian. Menurut dia, hal ini terjadi karena sejumlah hal. Misalnya, bendungan sudah dibangun, tapi jaringan irigasi yang memanfaatkan air dari bendungan ini belum ada. Ada pula irigasi primer dan sekunder sudah dibangun, tapi irigasi berikutnya, yakni tersier, belum dibangun. “Lagi-lagi air jadi tak tersedia. Ada juga jaringan irigasi dibangun jauh dari wilayah sawah yang dicetak,” ujarnya.

Khudori juga menyoroti program subsidi pupuk. Dia menilai dampak subsidi ini belum maksimal lantaran subsidi yang disalurkan tidak tepat sasaran. Karena itu, menurut dia, pemerintah mestinya tidak hanya menambah alokasi anggaran untuk ketahanan pangan. Namun, perlu mengevaluasi penggunaan dan keefektifan anggaran tersebut. “Hal ini untuk memastikan sumbangan alokasi anggaran itu pada peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Dalam pidato penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan yang diselenggarakan di Gedung DPR/MPR (16/8), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dalam RAPBN 2024, pemerintah mengalokasikan dana untuk bidang infrastruktur sebesar Rp 422,7 triliun. Anggaran ini bakal digunakan untuk meningkatkan produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemertaan yang berkeadilan.

Untuk ketahanan pangan, Jokowi mengatakan anggaran yang dialokasikan, yakni Rp 108,8 triliun untuk mendukung strategi transformasi ketahanan pangan. Anggaran tersebut, kata dia, akan digunakan untuk peningkatan ketersediaan akses dan stabilisasi harga pangan, peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaa petani dan dukunga pembiayaan, serta perlindungan usaha tani.

Kepala Negara juga mengatakan anggaran ketahanan pangan tersebut bakal digunakan pula untuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional.

Gaji PNS Naik

Pada bagian lain, Jokowi resmi mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN sebesar 8 persen di 2024. Sedangkan, untuk pensiunan naik sebesar 12 persen pada tahun depan. Tujuannya untuk memperbaiki kesejahteraan para abdi negara.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Presiden.

Patut diketahui, kondisi gaji PNS sudah lama tidak naik. Pemerintah terakhir menaikkan gaji PNS pada 2019 lalu sebesar 5 persen. Sejak kenaikan itu dan sampai sekarang, gaji pokok PNS tertuang dalam PP Nomor 15/2019, besarannya kenaikan ditentukan oleh golongan PNS tersebut.

Misalnya, golongan terendah,  yaitu besaran gaji pokok ditetapkan kisaran Rp1.560.800 - Rp2.335.800. Artinya, jika ada kenaikan sebesar 8%, maka gaji pokok untuk golongan terendah PNS menjadi kisaran  Rp1.685.664 - Rp2.522.664. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…