Awal Agustus 2023, IUEA-CEPA Diimplementasikan

Awal Agustus 2023, IUEA-CEPA Diimplementasikan

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis, persetujuan Indonesia-United Arab Emirates     Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dapat diimplementasikan pada awal Agustus 2023.

NERACA

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengapresiasi Persatuan Emirat Arab (PEA) yang  telah  menyampaikan notifikasi kepada Indonesia tentang penyelesaian ratifikasi pada 26 Desember 2022 lalu. Di sisi lain, proses pengesahan ratifikasi IUAE-CEPA Indonesia sudah mencapai tahap akhir dan akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Optimis bahwa IUAE-CEPA dapat diimplementasikan pada awal Agustus 2023. Saya meyakini IUAE-CEPA akan lebih memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli pun menerangkan Saat ini, Kantor Kepresidenan melalui Sekretariat Negarasedang memproses penerbitan Perpres.Diharapkan Perpres tersebut dapat terbit pada Juni 2023.

Di samping membahas perkembangan IUAE-CEPA, dalam pertemuan tersebut kedua pihak saling menyampaikan dukungan satu sama lain.

Zulkifli pun menyampaikan dukungan kepada PEA sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri (Ministerial Conference/MC) World Trade Organization(WTO) ke-13 yang akan diselenggarakan di Abu Dhabipada 2024.

Lebih lanjut, Zulkifli menerangkan Indonesia sedang mempersiapkan pelaku usaha ekspor untuk dapat memenuhi permintaan pasar Arab Saudi dengan memperhatikan standar, kualitas, kuantitas, permodalan, keberlanjutan, dan keterampilan.

“Saya berharap para pengusaha Indonesia dan pengusaha Arab Saudi dapat terus bekerja sama  meningkatkan hubungan bisnis dan perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi. Kuncinya adalah komunikasi, komunikasi, dan komunikasi yang lebih intens,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli,  Arab Saudi merupakan salah satu mitra strategis untuk Indonesia. Khusus untuk  produk makanan olahan, Arab Saudi menempati posisi ke-8 sebagai negara tujuan ekspor produk makanan olahan Indonesia antara lain tuna kaleng, mi instan, saus sambal, kecap, serta biskuit dan wafer.

“Saya melihat bahwa perdagangan dari kedua negara dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Berbagai  produk yang diperlukan oleh Arab Saudi, seperti alas kaki, pakaian, farmasi, jasa konstruksi,  makanan olahan, kertas, plywood, dan produk konsumsi harian lainnya masih dapat ditingkatkan perdagangannya,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Zulkifli pun mengatakan mengatakan Kemendag juga telah menyiapkan tim kecil untuk menginisiasi perundingan perjanjian dagang antara Indonesia dan Arab Saudi. "Perjanjian  perdagangan dapat memberikan kepastian, sekaligus merupakan 'jalan tol' bagi para pelaku usaha,  termasuk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) untuk menembus pasar ekspor," kata Zulkifli.

Zulkifli menegaskan Kemendag juga berkomitmen mendukung penuh UMKM Halal Hub. Sebab, tidak mudah bagi UMKM untuk melakukan ekspor karena hal itu merupakan pekerjaan besar dan berat. Sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk menembus pasar ekspor yaitu kulitas, kuantitas, permodalan, keberlanjutan, dan keterampilan.  

"Untuk itu, diharapkan UMKM Halal Hub dapat menjadi katalisator bagi UMKM Indonesia sehingga dapat lebih peran di pasar internasional dan secara khusus juga dapat mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia," harap Zulkifli.

Zulkifli juga memberikan semangat kepada para pelaku UMKM agar terus semangat dan pantang menyerah. "Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, membuat yang  tidak  mungkin (impossible) menjadi mungkin (possible). Pelaku UMKM juga agar terus semangat, tidak kenal lelah, dan pantang menyerah," tegas Zulkifli.

Sehingga dalam hal ini Kemendag optimis, produk ekspor Indonesia yang  berkualitas dapat terus meningkat keberadaannya di pasar Arab Saudi. Selain itu, Indonesia juga   sedang mempersiapkan diri sebagai Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia di tahun 2024

Sementara itu, Menteri Negara PEA, Ahmed Bin Ali Al Sayegh menyampaikan dukungan keketuaan  Indonesia di ASEAN.

PEA merupakan negara tujuan ekspor ke-19 dan asal impor ke-18 bagi Indonesia. Pada periode Januari—Maret  2023, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 1,13 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 615,31 juta sedangkan impor Indonesia dari PEA tercatat sebesar USD 516,09 juta.

Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 5,06 miliar dengan ekspor Indonesia ke PEA sebesar USD 2,30 miliar dan impor Indonesia dari PEA sebesar USD 2,76 miliar. Ekspor utama Indonesiake PEA di antaranya perhiasan, minyak kelapa sawit, kendaraanbermotor, kain tenun, serta monitor dan proyektor.

Sementara itu, impor Indonesia dari PEA di antaranya emas, aluminium tidak ditempa, belerang, produk besi/baja setengah jadi, serta asiklik hidrokarbon.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kemendag Tinjau Implementasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024

NERACA Tanggerang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi area pabean di Bandara Soekarno-Hatta  di  Tangerang, untuk meninjau  implementasi  dari Peraturan …

Di IABF 2024, KKP Tawarkan Peluang Hilirisasi Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menawarkan investasi di sisi hilir komoditas kelautan dan perikanan. Selain peluangnya yang…

Perkuat Perdagangan Indonesia " Selandia Baru

NERACA Paris – Selandia Baru merupakan salah satu mitra penting Indonesia di bidang perdagangan. Indonesia   dan Selandia Baru memiliki komitmen…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemendag Tinjau Implementasi Permendag Nomor 7 Tahun 2024

NERACA Tanggerang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi area pabean di Bandara Soekarno-Hatta  di  Tangerang, untuk meninjau  implementasi  dari Peraturan …

Di IABF 2024, KKP Tawarkan Peluang Hilirisasi Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) menawarkan investasi di sisi hilir komoditas kelautan dan perikanan. Selain peluangnya yang…

Perkuat Perdagangan Indonesia " Selandia Baru

NERACA Paris – Selandia Baru merupakan salah satu mitra penting Indonesia di bidang perdagangan. Indonesia   dan Selandia Baru memiliki komitmen…