NERACA
Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2023 ini melanjutkan penyaluran pinjaman modal usaha tanpa agunan Rp3 juta hingga Rp10 juta per usaha untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Penyaluran pinjaman modal kepada UMKM yang telah berjalan sejak 2017 itu pada tahun ini tetap dilanjutkan, karena dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha tersebut," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Rabu (31/5).
Dia menjelaskan, hingga kini pinjaman modal tanpa agunan telah dimanfaatkan puluhan ribu pelaku UMKM yang tersebar di 18 wilayah kecamatan dalam kota setempat.
Bagi pelaku UMKM yang terpuruk dampak pandemi COVID-19 dan yang ingin mengembangkan usaha, dapat mengajukan permohonan peminjaman modal usaha tanpa agunan itu.
Pinjaman modal tanpa agunan untuk para pelaku UMKM itu dikenakan bunga ringan 5-6 persen dengan tenor 12 bulan.
“Syarat untuk mengajukan permohonan pinjaman modal tersebut, seperti menyiapkan salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelaku UMKM mengajukan ke Pemkot Palembang melalui Dinas UMKM dan camat tempat domisili pemohon,” ujarnya.
Dengan terus dijalankan program bantuan pinjaman modal usaha tanpa agunan itu, diharapkan pelaku UMKM di kota yang dikenal dengan makanan khasnya pempek itu, bisa berkembang serta mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Kemudian semakin banyaknya pelaku usaha yang bisa dibantu dan mampu berkembang sesuai dengan harapan dan tujuan program tersebut, UMKM di kota ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga Bumi Sriwijaya ini,” kata Wakil Wali Kota Palembang itu pula. Ant
NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…
NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…
NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…
NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…
NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…
NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…