AAJI Catat Klaim Asuransi Jiwa Tumbuh 5,1%

 

NERACA

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan kuartal I 2022, yang Rp43,35 triliun. "Kalau kita lihat dari jumlah penerima manfaat atas klaim dan manfaat tersebut, tercatat jumlahnya mencapai 3,82 juta orang," kata Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Asuransi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty, seperti dilansir Antara, kemarin.

Berdasarkan data AAJI, klaim akhir kontrak mengalami penurunan sebesar 51,4 persen yoy dengan nilai sebesar Rp5,41 triliun dari yang sebelumnya Rp11,14 triliun. Klaim akhir kontrak berkontribusi sebesar 11,9 persen dari total klaim asuransi jiwa pada periode tersebut.

Berbeda dengan klaim akhir kontrak, klaim surrender mengalami peningkatan sebesar 39 persen yoy dari sebelumnya Rp19,25 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp26,75 juta pada periode yang sama tahun ini. Klaim surrender merupakan kontributor terbesar pada total klaim asuransi jiwa, yakni sebesar 58,7 persen.

Di sisi lain, klaim partial withdrawal mengalami penurunan sebesar 19,5 persen yoy, yakni menjadi Rp3,96 triliun dari yang sebelumnya Rp4,92 triliun. Kontribusi klaim partial withdrawal terhadap total klaim yaitu sebesar 8,7 persen. Pembayaran lainnya adalah klaim meninggal dunia yang turun sebesar 5,8 persen yoy, yaitu dari Rp3,07 triliun menjadi Rp2,89 triliun. Kontribusi pembayaran klaim meninggal dunia adalah sebesar 6,3 persen.

Sementara pembayaran klaim kesehatan mencapai Rp4,60 triliun, naik 38,6 persen yoy dari sebelumnya Rp3,32 triliun. Pembayaran klaim kesehatan perorangan tercatat sebesar Rp2,9 triliun, naik 42,7 persen yoy dari sebelumnya Rp2,03 triliun. Sedangkan, klaim kesehatan kumpulan tercatat sebesar Rp1,7 triliun, naik 32 persen yoy dari yang sebelumnya sebesar Rp1,28 triliun. Adapun pembayaran klaim lainnya terdata sebesar Rp1,94 triliun, naik 17,6 persen yoy dari Rp1,65 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Disamping itu, AAJI juga mencatat total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp611,52 triliun pada kuartal I 2023 atau turun Rp5,5 triliun dari capaian kuartal I 2022, yang Rp617,02 triliun. "Jumlah total aset industri asuransi jiwa sedikit mengalami penurunan sebesar 0,9 persen (year-on-year/yoy)," kata Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI Shadiq Akasya.

Sebesar 87,4 persen komposisi aset industri asuransi jiwa berasal dari investasi yang tercatat senilai Rp534,33 triliun. Jumlah itu turun sebesar 2,1 persen yoy bila dibandingkan kuartal I 2022 yang mencapai Rp545,79 triliun. Shadiq menjelaskan penurunan total investasi industri asuransi jiwa disebabkan oleh penurunan pada total pendapatan premi asuransi jiwa.

Data AAJI menunjukkan pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp45,6 triliun pada kuartal I 2023, turun 6,9 persen dibandingkan periode tahun lalu yang tercatat sebesar Rp48,99 triliun. Penurunan premi asuransi jiwa turut dipengaruhi oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link yang terkontraksi sebesar 20,9 persen yoy, dari Rp29,07 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp22,98 triliun pada kuartal I 2023.

"Penerapan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) PAYDI secara berkala sejak awal tahun 2022 dan mulai berlaku penuh pada Maret 2023 ini menyebabkan adanya perubahan penempatan dana investasi asuransi jiwa," jelas Shadiq.

BERITA TERKAIT

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…

BCA Catat Outstanding Paylater Capai Rp250 Miliar

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menyampaikan bahwa jumlah outstanding buy now pay…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OJK Cabut Izin Usaha 66 Penyelenggara Fintech P2P Lending

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P…

Porsi Kredit BRI Didomonasi ke UMKM

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan…

BCA Catat Outstanding Paylater Capai Rp250 Miliar

    NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menyampaikan bahwa jumlah outstanding buy now pay…