NERACA
Sukabumi - Pesatnya perkembangan akan teknologi tidak bisa dihindari, sehingga meningkat juga akan resiko-resiko siber saat ini. Untuk menjaga adanya resiko tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 122 Tahun 2022, telah membentuk Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (Computer Security Incident Response Team) atau disingkat menjadi Tim Sukot – CISRT.
Sesuai dengan keputusan tersebut, tim ini memiliki fungsi utama dalam memberikan peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber."Alhamdulillah, melalui surat keputusan Wali Kota Sukabumi, CSIRT sudah dibentuk, dan tim ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi," ungkap Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi (Stadiksi) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, usai rapat evaluasi penyelenggaraan keamanan sandi, kemarin.
Tim Sukot CISRT ini, lanjut Rahmi, memiliki fungsi tambahan. Diantaranya, memberikan layanan yang bersifat reaktif meliputi penanganan kerawanan sistem. Kemudian, dalam keputusan tersebut, dicantumkan juga bahwa para pengelola teknologi informasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Sukabumi dilibatkan sebagai agen penanganan insiden ditingkat OPD.
"Kalau Bidang Stadiksi Diskominfo bertindak sebagai agen penanggulangan dan pemulihan insiden, serta Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo berperan sebagai agen penanganan insiden," jelasnya.
Disisi lain Rahmi mengakui, jika hasil dari evaluasi penyelenggaraan keamanan sandi, saat ini keberadaan dan tugas dari Tim Sukot – CISRT memang masih terkendala beberapa hal. Seperti, pergantian personil dibeberapa OPD. Oleh karena itu kata Rahmi, sosialisasi lebih intensif harus dilakukan agar peran tim ini bisa berjalan efektif.
“Tim Sukot – CISRT sudah dibentuk sejak tahun 2022, hanya saja masih belum efektif, karena beberapa OPD masih berganti personil terus juga masih belum terlalu paham. Tim inti berada di Diskominfo, OPD lain sebagai penunjang tim,” bebernya.
Dikutip dari situs bssn.go.id, Saat ini BSSN tengah membangun kekuatan siber, salah satunya dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai pelaksana keamanan siber di Indonesia. Dimana, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Arya
NERACA Sukabumi - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, terus mensosialisasikan peluang-peluang investasi kepada pelaku pengusaha.…
NERACA Bantul - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menghentikan proses lelang terhadap sertifikat tanah terkait kasus Tupon Hadi Suwarno…
NERACA Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan, bahwa budi daya ikan di Kota Sukabumi memiliki potensi perekonomian yang…
NERACA Sukabumi - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, terus mensosialisasikan peluang-peluang investasi kepada pelaku pengusaha.…
NERACA Bantul - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menghentikan proses lelang terhadap sertifikat tanah terkait kasus Tupon Hadi Suwarno…
NERACA Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan, bahwa budi daya ikan di Kota Sukabumi memiliki potensi perekonomian yang…