HGBT Dukung Daya Saing Industri Nasional

Jakarta – Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU kepada tujuh industri yang diberlakukan Pemerintah sejak 2020, memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, baik dari sisi perpajakan maupun penyerapan tenaga kerja.

NERACA

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, mengungkapkan pada periode 2020-2021 ketika kebijakan HGBT diimplementasikan, terdapat peningkatan pendapatan perpajakan sebesar 20% dari industri penerima kebijakan HGBT dengan pendapatan pajak sebesar 15,3 triliun rupiah pada tahun 2021. Padahal ketika itu, dunia masih mengalami pandemi Covid-19 di mana kegiatan industri juga mengalami pelemahan.

Secara sektoral, industri sarung tangan karet dan keramik merupakan dua sektor yang mengalami pertumbuhan perpajakan yang positif pada tahun 2019-2020.

Pada tahun 2021, seluruh sektor industri penerima kebijakan HGBT mencatatkan pertumbuhan perpajakan yang bernilai positif. Peningkatan terbesar berasal dari sektor sarung tangan karet, yang mengalami peningkatan hingga 3,5 kali.

Dari sisi tenaga kerja, baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja pada tahun 2019-hingga 2021 pada industri penerima kebijakan HGBT. Pada tahun 2020, terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja sebesar 4.532 orang atau 1% apabila dibandingkan dengan tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2021 jumlah tenaga kerja meningkat sebesar 7% atau sebesar 8.561 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2020.

Sektor oleokimia, sarung tangan karet dan keramik merupakan sektor yang mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja pada setiap tahun mulai 2019 hingga 2021. Industri keramik merupakan industri penerima kebijakan HGBT yang mencatatkan peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar apabila dibandingkan dengan industri penerima kebijakan HGBT lainnya.

"Data-data tersebut semakin mengukuhkan peran migas dalam kebijakan HGBT ini sebagai menjadi modal pembangunan nasional, tidak hanya sebagai salah satu sumber penerimaan negara saja," kata Tutuka.

Data mengenai peningkatan pendapatan perpajakan dan penyerapan tenaga kerja dari industri penerima kebijakan HGBT tersebut, bersumber dari Kementerian Perindustrian dan diolah oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Mengenai implementasi volume gas bumi untuk industri tertentu, Tutuka menjelaskan, pada tahun 2020 yaitu periode April hingga Desember 2020, jumlah penyerahan harian pasokan gas bumi tertentu sebesar 1.197,82 BBTUD sesuai Kepmen ESDM No.89/2020, baik langsung dari KKKS maupun melalui BU Niaga Gas Bumi.

Sementara untuk tahun 2021, jumlahnya penyerahan harian pasokan gas bumi untuk sektor industri tertentu meningkat dari 1.197,82 BBTUD menjadi 1.241,01 BBTUD melalui revisi Kepmen ESDM Nomor 89/2020 menjadi Kepmen ESDM Nomor 134/2021 dengan realisasi 87,06%.

Pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 1.253,81 BBTUD sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 134/2021 dengan realisasi hingga Desember 2022 sebesar 81,38%.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan pemanfaatan gas guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Persentas gas untuk alokasi ekspor terus mengalami penurunan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat serapan gas domestik tercatat sebensar 68% dari produksi gas nasional. Sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu sektor terbesar penyerap gas bumi untuk mendukung program gasifikasi ketenagalistrikan.

"Sumber gas Indonesia cukup besar dan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin meningkat. Persentase ekspor gas Indonesia telah mengalami penurunan secara bertahap sejak 2012 dan hingga saat ini pemanfaatan gas domestik mencapai 68% di mana sektor industri menjadi konsumen terbesar, diikuti kelistrikan," ujar Direktur Pembinaan Program Migas, Mustafid Gunawan.

Beberapa keuntungan menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan, memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, mengoptimalkan penggunaan gas untuk rumah tangga, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

Keberhasilan program gasifikasi kelistrikan, lanjut Mustafid, ditentukan oleh beberapa faktor utama, antara lain dukungan Pemerintah, ketersediaan infrastruktur dan biaya logistik.

"Program ini juga meningkatkan konektivitas infrastruktur gas di kawasan timur Indonesia dan mendukung keamanan energi. Ini sangat cocok untuk karakteristik geografisnya yang terdiri dari banyak kepulauan," jelas Mustafid.

Lebih lanjut, Mustafid menuturkan, peran gas menjadi semakin krusial saat ini untuk mendukung ketahanan energi dan perubahan iklim mengingat emisi gas lebih kecil dibandingkan batu bara maupun minyak bumi. Sumber gas Indonesia yang cukup banyak ini, membuat Pemerintah terus melakukan upaya untuk peningkatan produksi gas dari lapangan-lapangan yang ada, pengembangan migas konvensional dan non konvensional, workover dan EOR.

Berdasarkan Neraca Gas Tahun 2023-2032, produksi gas Indonesia akan mengalami penurunan jika hanya mengandalkan lapangan yang ada. Agar hal itu tidak terjadi, Pemerintah mendorong pengembangan lapangan-lapangan migas yang potensial. Secara umum, dengan memperhitungkan pasokan dari proyek-proyek migas, produksi gas akan meningkat signifikan tahun 2032.

 

 

BERITA TERKAIT

Indoonesia Segera Miliki FLNG Terbesar Ke-9 Di Dunia

NERACA Teluk Bintuni – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa Indonesia akan memiliki Floating Liquified…

Hilirisasi Tambang Buka Lapangan Kerja di Daerah Tertinggal

NERACA Jakarta - Hilirisasi sektor pertambangan diyakini menjadi jalan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan…

Ekspor Alas Kaki Terus Meningkat

NERACA Salatiga – Industri alas kaki nasional terus menunjukkan performa yang impresif di kancah global. Hal ini tercermin dari capaian…

BERITA LAINNYA DI Industri

Indoonesia Segera Miliki FLNG Terbesar Ke-9 Di Dunia

NERACA Teluk Bintuni – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa Indonesia akan memiliki Floating Liquified…

Hilirisasi Tambang Buka Lapangan Kerja di Daerah Tertinggal

NERACA Jakarta - Hilirisasi sektor pertambangan diyakini menjadi jalan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan…

Ekspor Alas Kaki Terus Meningkat

NERACA Salatiga – Industri alas kaki nasional terus menunjukkan performa yang impresif di kancah global. Hal ini tercermin dari capaian…