Impor Pakaian Ilegal Memukul Industri Lokal

NERACA

Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan berdasarkan analisa data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (un-recorded) dalam lima tahun terakhir mencapai hampir Rp100 triliun per tahun dan membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Teten di Jakarta. 

Teten menjelaskan berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun. 

Bahkan menurut Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir. 

“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujar Teten.

Teten juga menambahkan, saat ini pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal. 

“Saat ini fokus penertiban dan pemberantasan pemerintah terhadap importir-importir nakal yang selama ini bermain di industri ilegal tersebut,” ucap Teten.

Sementara bagi para pedagang baju bekas yang terdampak, KemenKopUKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587. 

“Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fashion lokal,” ujar Teten. 

KemenKopUKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis. Misalkan, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pembentukan klaster bisnis fesyen, mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (muslim) dunia, menyiapkan Rumah Produksi Bersama produk kulit, Pusat R&D di Smesco Lab, dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Selanjutnya, KemenKopUKM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka mendukung pemulihan kesehatan industri TPT dalam negeri. Selain pemberantasan aktivitas impor pakaian bekas, dua instansi ini juga sedang menggodok restriksi non-tarif bagi produk TPT impor.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku thrifting atau jual beli pakaian bekas agar memasarkan dan menjual pakaian bekas buatan dalam negeri.

Pembelian pakaian bekas merupakan salah satu yang sedang menjadi tren yang termasuk ke dalam golongan wisata belanja yang diminati oleh masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.

"Sebagian anak-anak muda saat ini meminati thrifting sebagai langkah mereka melawan fast fashion. Dan membeli pakaian bekas ini bisa membantu mengatasi permasalahan lingkungan dengan tidak menambah jejak karbon karena 60 persen (produk fesyen) brand luar itu berakhir di landfill," kata Sandiaga.

Sandiaga pun menuturkan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor yang melarang masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia menjadi kesempatan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) lokal untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif lokal yang ada.

"Kita boleh menjual barang bekas, tapi kita tidak boleh mengimpor barang bekas," ungkap Sandiaga.

Untuk itu, Sandiaga menuturkan hadirnya peluang ini menjadi kesempatan yang terbuka lebar bagi pelaku ekonomi kreatif untuk membangun sentra-sentra flea market (pasar loak) khusus untuk barang bekas dalam negeri.

Sementara terkait fesyen yang berkelanjutan lingkungan, Sandiaga menilai saat ini pelaku UMKM diharapkan agar lebih memiliki kesadaran akan pentingnya keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan. Sehingga ia mendorong agar pelaku fesyen lokal dapat memproduksi produk fesyen lokal baru dengan desain unik serta tetap mengutamakan prinsip ramah lingkungan atau mengarah ke fesyen yang berkelanjutan.

“Dengan (memanfaatkan) pewarna alami bernuasa kebiruan yang biasa disebut dengan warna indigo, penggunaan tenaga kerja lokal terutama ibu-ibu, sehingga masa pakai (produk) fesyen ini lebih lama,” jelas Sandiaga.

 

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…