Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Berencana Aktifkan Lagi Wargi Hukum

NERACA

Sukabumi - Bagian Hukum setda Kota Sukabumi, berencana akan mengaktifkan kembali Warung Bagian Hukum (Wargi Hukum) di tahun ini. Namun, program yang digulirkan sekitar 2019 lalu tersebut, bisa dijalankan kembali jika ada keputusan resmi dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kegiatan Wargi Hukum sempat terputus karena kondisi pandemi Covid-19. Tapi, mudah-mudahan kedepan jika aturan PPKM di cabut, kita akan buka lagi proram tersebut," ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, kepada Neraca, Senin (27/3).

Tri mengatakan, program Wargi Hukum itu merupakan, salah satu bentuk dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, ketika ingin mengetahui tentang produk-produk hukum yang ada. Selain itu juga, menjadi ajang konsultasi ketika masyarakat ingin mengetahui masalah hukum. Bahkan, keberadaan wargi hukum ini juga sebagai bantuan layanan hukum bagi yang membutuhkan.

"Jadi keberadaan wargi hukum itu bukan terpusat kepada dokumentasi dan informasi hukum saja, melainkan masyarakat bisa konsultasi dan mendapatkan advokasi. Karena, Bagian Hukum ini memliki tiga subag yang bisa membantu masyarakat," jelas Tri.

Biasanya, lanjut Tri, wargi hukum dibuka di titik-titik keramaian, atau pun ketika ada kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Sehingga akan lebih mudah memperkenalkan keberadaanya.

"Biasanya kita buka stand di tempat keramaian. Tapi, kalau masyarakat ingin tahu lebih banyak mengenai wargi hukum, bisa langsung datang ke kantor kami di Balai Kota Sukabumi. Atau juga, jika ingin mencari produk hukum cukup buka saja web kami Jdih.sukabumikota.go.id," bebernya.

Disisi lain, adanya Covid-19 tersebut juga, berdampak terhadap penyuluhan hukum kepada masyarakat. Namun, aku Tri, sosialisasi atau pun penyuluhan hukum tetap dilakukan namun dengan cara berbeda. Yakni, dengan melakukan roadshow ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Jadi, kami datang langsung ke setiap SKPD untuk memberikan produk hukum baik perda atau pun Perwal. Kegiatan tersebut juga kita lakukan ke semua kelurahan se Kota Sukabumi," katanya.

Untuk tahun ini, tambah Tri, rodshow penyuluhan hukum akan dilakukan habis perayaan Idul Fitri 1444 H, dimana pihaknya akan memginformasikan produk hukum di tahun 2022. Baik itu Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal)."Rencanaya sih habis lebaran, kami akan mulai lagi jemput bola kelapangan tersebut," ucapnya.

Tri juga mengklaim, jika produk hukum di tahun sebelumnya ( 2021) sudah tuntas diserahkan ke semua SKPD yang dimulai dari tingkat kelurahan yang masing-masing SKPD mendapatkan sebanyak 33 buku terdiri dari Perda dan Perwal."Di 2021 itu ada 8 perda yang disahkan, dan 123 Perwal yang dikeluarkan," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pengawasan Ketat Berhasil Kurangi Perputaran Uang Judi Daring

NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…

Pemerintah Targetkan Pembangunan 53 Sekolah Rakyat pada 2025

  NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…

Pemerintah Optimis Kopdes Desa Merah Putih Ditangani secara Profesional dan Kredibel

  NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pengawasan Ketat Berhasil Kurangi Perputaran Uang Judi Daring

NERACA Jakarta - Upaya kolaboratif dalam memberantas Judi Daring menunjukkan hasil positif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat…

Pemerintah Targetkan Pembangunan 53 Sekolah Rakyat pada 2025

  NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan 53 Sekolah Rakyat (SR) baru pada tahun anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan dan…

Pemerintah Optimis Kopdes Desa Merah Putih Ditangani secara Profesional dan Kredibel

  NERACA Semarang – Pemerintah menyatakan keyakinannya bahwa program pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara…