Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Dua hari menjelang Puasa (21/3), Pemerintah melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444/2023.

Larangan tersebut terutang dalam arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berisi, arahan Presiden untuk diterapkan di seluruh kementerian/lembaga dan seluruh instansi pemerintahan daerah.

Larangan ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Larangan tersebut bukanlah hal yang baru. Ada tiga keanehan seputar larangan ASN tersebut diantaranya:

1. Tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 kenapa hanya dikalangan ASN dan PNS. Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya ASN dan PNS-nya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil.

2. ASN dilarang kumpul bersama Ramadhan namun Ribuan perangkat desa hadir di GBK dan diizinkan menggunakan fasiltas negara GBK pada waktu lalu. Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang.

3. Tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19, namun kunjungan Presiden ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi. Media-media memberitakan bagaimana kumpulan masa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut.

Melihat tiga keanehan tersebut, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya, kenapa seolah-olah Pemerintah menerapkan standar ganda terhadap antisipasi penularan Covid-19.

Alasan pemerintah meminta pejabat-pegawai pemerintahan meniadakan buka puasa bersama tidak konsisten dengan pelonggaran kebijakan Covid-19 sepanjang tahun 2023. Patut diingat, bahwa pelonggaran tahun 2023 berbagai aktivitas kumpul besar terjadi seperti nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan, Konser Black Pink 70.000 penonton, Aksi Aparat Desa mendukung perpanjangan masa jabatan diizinkan. Sama sekali tidak ada larangan terkait pencegahan penyebaran Covid.

Justru perputaran uang yang cepat di bulan Ramadhan menjadikan perekonomian menjadi lebih baik. Jika publik bisa melakukan kegiatan secara normal tentunya ini akan meringankan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Pelarangan buka bersama ASN sebenarnya juga sudah disampaikan tahun 2022,  dimana Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H. Edaran No. SE 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022 berisi anjuran pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan protokol kesehatan. Namun tahun 2022 kekhawatiran terhadap Covid-19 lebih tinggi dibandingkan 2023.

Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya. “Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag tahun lalu.

Pelarangan  acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya kelihatannya tidak dibangun dengan narasi publik yang komprehensif tahun ini. Karena ketidakkonsistenan dengan narasi pelonggaran dan pemulihan ekonomi, pelarangan ASN terkait buka buasa, sahur bersama dan open house Hari Raya sebaiknya perlu dikoreksi.

Bila ada data penyebaran Covid-19 meningkat tajam seharusnya Pemerintah membukanya dengan transparan. Namun bila tidak data yang mendukung, sebaiknya larangan tersebut dicabut karena larangan tersebut membatasi warga negara khususnya ASN untuk saling dekat dengan rakyat dan juga tidak mendukung narasi pemulihan ekonomi.

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…