IKN Upaya Pemerintah Wujudkan Pemerataan Ekonomi dan Penduduk

 

Oleh : Barra Dwi Rajendra,  Pengamat Investasi dan Industri

 

IKN Nusantara yang berada di Kalimantan Timur merupakan sebuah upaya dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk benar-benar bisa mewujudkan terjadinya pemerataan dari berbagai sisi, mulai dari segi ekonomi, pembangunan hingga persebaran penduduk di Indonesia agar tidak lagi terlalu berpusat di Pulau Jawa.

Secara resmi, Indonesia memang akan segera mempunyai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru menggantikan Jakarta, yang terletak di Kalimantan Timur. Hal tersebut ditetapkan secara resmi semenjak tanggal 18 Januari 2022, yang bisa dikatakan juga menjadi salah satu hari bersejarah bagi bangsa ini dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah.

Sebenarnya wacana mengenai pemindahan IKN sudah banyak diwacanakan oleh para Kepala Negara di Indonesia, bahkan sejak jaman Presiden RI pertama Ir. Soekarno, namun seluruhnya tidak bisa benar-benar direalisasikan.

Pemindahan IKN, baru serius ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

        Melihat rencana panjang dan gerak cepat Jokowi untuk memindahkan IKN di atas, perlu dipahami urgensi pemindahan IKN. Salah satunya adalah, menghadapi tantangan masa depan. Sesuai dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar dunia pada tahun 2045. Pada tahun itu diperkirakan PDB per kapita sebesar US$ 23.119. Tahun 2036, diperkirakan Indonesia akan keluar dari middle income trap. Oleh sebab itu dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mencapai Visi Indonesia 2045. Transformasi ekonomi didukung oleh hilirisasi industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

Kemudian alasan kedua, yakni IKN mampu mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, termasuk juga bahkan hingga di kawasan Timur Indonesia. Pasalnya, selama ini memang Jakarta dan sekitarnya sudah sangat terkenal sebagai pusat segalanya termasuk pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain sebagainya.

Maka dari itu, menjadi tidak mengherankan jika perputaran uang di Jakarta bahkan mampu mencapai hingga 70 persen, padahal kota tersebut sebenarnya hanyalah memiliki luas 664,01 km persegi atau sekitar 0,003 persen dari total luas daratan di Indonesia, yang mencapai 1.919.440 km persegi.

Tentunya dengan terjadinya perputaran keuangan yang sangat luar biasa di Jakarta, menyebabkan terjadinya ketidakmerataan pembangunan dan kesejahteraan di Tanah Air. Alhasil, pembangunan terjadi dan tersentralisasi hanya di Jakarta dan Pulau Jawa saja. Kondisi tersebut menjadi kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan bisa menjadi stabil, lantaran masih belum terjadi pemanfaatan yang baik pada potensi daerah lain secara lebih optimal, sehingga terkesan kurang mendukung adanya keadilan antar daerah dan bahkan rentan terhadap perpecahan pada persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia. IKN baru diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri menyampaikan bahwa terdapat alasan utama dari dibangunnya IKN Nusantara, yakni agar terjadi pemerataan dalam segala hal, termasuk pada sisi ekonomi, penduduk hingga pembangunan di Tanah Air. Pasalnya, menurut beliau, untuk saat ini memang semua hal tersebut masih ada di Jawa dengan 58 persen PDB ekonomi dan 56 persen penduduk Indonesia juga ada di Jawa. Sehingga membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menjadi sangat perlu adanya pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawasentris.

Presiden juga menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekedar pemindahan fisik terkait bangunan atau gedung-gedung pemerintahan. Melainkan, pemindahan budaya kerja dan pola pikir baru disertai dengan sistem dan sumber daya manusia yang dipersiapkan dengan baik.

Presiden pun meyakini proyek IKN akan rampung dalam 15 hingga 20 tahun mendatang dan IKN menjadi kota pemerintahan. Sedangkan Jakarta, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, Presiden menyebut Jakarta akan tetap diperbaiki dan menjadi kota bisnis, pariwisata, hingga ekonomi.

Dengan ini, memang menjadi sangat penting untuk bisa terjadinya pemerataan perekonomian, pemerataan pembangunan hingga pemerataan persebaran penduduk di Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah RI terus berupaya melaksanakan hal tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan pembangunan dan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Gencarkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Saby Kossay, Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan untuk terciptanya Papua yang jauh lebih…

Pemerintah Jamin Stok Beras di Tengah Ketidakpastian Situasi Global

  Oleh: Julia Andini, Mahasiswi Univ. Pakuan Bogor   Ketidakstabilan kondisi global, terutama dalam hal distribusi dan produksi pangan, telah…

Implementasi UU Ciptaker Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Oleh : Febri Saputra, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah kebijakan reformasi struktural di Indonesia yang bertujuan untuk…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pemerintah Gencarkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Saby Kossay, Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan untuk terciptanya Papua yang jauh lebih…

Pemerintah Jamin Stok Beras di Tengah Ketidakpastian Situasi Global

  Oleh: Julia Andini, Mahasiswi Univ. Pakuan Bogor   Ketidakstabilan kondisi global, terutama dalam hal distribusi dan produksi pangan, telah…

Implementasi UU Ciptaker Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Oleh : Febri Saputra, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah kebijakan reformasi struktural di Indonesia yang bertujuan untuk…