Ratna Tuntut Uang Pembelian Apartemen Marrakech Suites Rp 500 Juta Dikembalikan

NERACA

Jakarta - Pembeli unit Apartemen Pesona Square-Marrakech Suites Depok, Jawa Barat, Ratna Simangunsong menuntut pihak PT Menara Depok Asri mengembalikan uang pembayaran yang mencapai Rp 500 juta untuk segera dikembalikan.

Ratna mengatakan, permintaan ini didasari karena unit apartemen yang dibelinya hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan.

"Saya sangat kecewa, cicilan sudah selesai tapi unitnya belum kunjung selesai dibangun," ujarnya, Jumat (24/3).

Ratna menjelaskan, pada 19 Mei 2022, datang kembali untuk melihat lokasi atau unit di Pesona Square. Namun, faktanya sangat berbeda dengan saat show unit yang telah dijanjikan oleh pihak staf dan marketing Pesona Square.

"Pada 6 Juni 2022, saya mengajukan Surat Pernyataan dari suami untuk melakukan Buy Back atau pembelian kembali unit tersebut, agar cepat diproses," terangnya.

Ia menambahkan, pada 11 Juli 2023 pihak manajemen mengundang dirinya untuk penyerahan kunci. Anehnya, saat itu masih banyak tukang yang bekerja.

"Saya kembali kecewa karena pihak manajemen tidak dapat dipegang komitmennya," bebernya.

Menurutnya, pada 13 Desember 2022, PT Menara Depok Permai kembali mengundang untuk membahas pengajuan pertemuan unit apartemen.

"Lagi-lagi tidak ada kejelasan, hanya pepesan kosong belaka," ungkapnya.

Merasa dirugikan, Ratna selanjutnya memakai jasa pengacara Erles Rareral SH MH untuk menuntaskan masalah yang dihadapinya.

"Ya mau bagaimana? Saya melihat belum ada itikad baik dari pengembang. Unit dijanjikan tahun 2018 tapi belum rampung. Solusi unit yang ditawarkan berbeda baik dari sisi ukuran ruangan hingga material digunakan. Saya sudah bulat menuntut uang pembayaran saya Rp 500 juta dikembalikan," tandasnya.

Sementara itu, bagian marketing Apartemen Pesona Square-Marrakech Suites dari PT Menara Depok Asri dengan nomor 087809588009 berkali-kali dihubungi, termasuk melalui chat WhatsApp tak merespons untuk dimintai konfirmasi maupun klarifikasinya.

Begitu pula saat telepon 021-29036097 kantor pemasaran dari PT Menara Depok Asri dihubungi untuk konfirmasi, hanya diterima seseorang yang mengaku sebagai office boy, namun suara wanita. Kantor pemasaran yang idealnya buka setiap hari libur Sabtu dan Minggu untuk kunjungan pembeli, baru pukul 13.00 WIB sudah tidak ada karyawan. (Mohar)

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…