Apa Kabar Bank Wakaf Mikro?

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan. BWM diluncurkan pertama kali pada 2017 oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan OJK, yaitu tepatnya pada bulan Oktober.

Dalam ajaran Islam, Wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan sebagai sarana dalam memajukan kesejahteraan umum. Hal ini sejalan dengan tujuan dari aspirasi BWM ini, yaitu sebagai komitmen besar OJK bersama Pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil, dengan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal, serta mewujudkannya masyarakat berbasis komunitas untuk mendorong pengembangan usaha yang produktif khususnya di lingkungan pondok pesantren. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak mulai diinsiasi 2017 hingga 24 Maret 2022, terdapat 62 bank wakaf mikro (BWM) di seluruh Indonesia.

Meskipun BWM menjadi program nasional dalam keuangan inklusi, akan tetapi dalam perkembangannya banyak berbagai catatan sekaligus kritik terhadap BWM. Dimana selama ini dalam penyaluran pembiayaan tanpa bagi hasil alias qardhul hasan yang ditawarkan kepada masyarakat berdampak pada lembaga BWM yang tidak produktif, dan mengalami statis baik dari sisi aset dan modal. Sementara dana operasional yang berasal dari deposito BWM yang ditempatkan di  bank syariah sebesar Rp 3 miliar, dalam bagi hasilnya yang diterima oleh BWM sangat kecil dalam membiayai operasional BWM. Realitas ini yang menjadikan akan selamanya BWM menjadi LKMS yang selalu kerdil.

Maka dari itu diperlukan upaya terobosan baru dalam mengembangkan BWM dimana secara regulasi BWM bukan hanya sekedar menyalurkan produk qardhul hasan, tetapi BWM juga di dorong untuk terbuka dalam menawarkan produk dana pihak ketiga dari masyarakat, sehingga dengan demikian ada dana khusus yang bisa di produktifkan BWM secara komersial yang berdampak pada pertumbuhan aset dan modal. Peluang ini bagi BWM sebenarnya ada karena secara badan hukum BWM adalah koperasi jasa yang secara otomatis taat terhadap perizinan OJK, tapi juga nomenklatur sebagai koperasi secara hierarki harus dimanfaatkan secara optimal.

Bukan sebaliknya yang terjadi saat ini seakan keberadaan  BWM hanyalah sebagai sales  "bank syariah" untuk menembus pelaku usaha di akar rumput yang usahanya non visible dan bankable. Setelah pelaku usaha itu bisa mandiri dan bankable selanjutnya "dirawat dan dibina" oleh bank syariah.

Jika konsepnya demikian, BWM seperti dalam perumpamaan tanaman pendek di tengah pohon-pohon besar dimana tanaman pendek itu tetap hidup tapi tak akan pernah  tumbuh dan berkembang, karena hanya sedikit mendapatkan sinar matahari sepanjang hari. Semoga hal itu tak terjadi di BWM di masa yang akan datang dan ada perubahan dalam kebijakan pengembangan BWM yang merupakan program  keuangan inklusi nasional.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…