UNTUK USUT SENGKETA LAHAN YANG LIBATKAN MAFIA TANAH: - Presiden Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus

Jakarta-Ketua Umum Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Eros Djarot meminta Presiden Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden (UKP) untuk memberantas mafia tanah, mengingat hingga saat ini masih banyak ditemukan persoalan sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah. Eros juga mengusulkan agar Kepala Negara untuk mengevaluasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

NERACA  

"Agar presiden membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasana Mafia Tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan adu data, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa. UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah, KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja dimaksud," tegas Eros usai jumpa pers KIBMA di Jakarta, Minggu (19/2).

Eros mengatakan pihaknya juga memberi usul kepada Presiden untuk mengevaluasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena BPN dinilai bermasalah sebab kerap mengeluarkan sertifikat tanah kepada mafia tanah. "KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat," ujarnya.

Menurut dia, lembaganya (KIBMA) dibentuk guna mengangkat persoalan sengketa lahan para mafia tanah. KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktik-praktik kriminalisasi yang bersumber dari sengketa lahan.

"KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan agraria beberap dekade terakhir. KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktek-praktek kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah," ujar Eros.

Dia mengungkapkan, Indonesia saat ini darurat mafia tanah. Eros menyebut 1% elit menguasai 59% lahan di Indonesia, sementara 99% penduduk menguasai 41% lahan di negeri sendiri. "Satu persen elit menguasai 59% lahan di negeri ini, sementara 99% penduduk hanya menguasai 41%," tutur dia.

Untuk itu, Eros mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit dan memahami permasalahan mafia tanah ini. Dia tidak ingin masyarakat menjadi korban kebohongan mafia tanah.

"Ayok kita sama-sama, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, kita bangkitlah. Jangan mau dibohongin bahwa seolah-olah kita ini pemilik negeri ini, seolah-olah Tanah Air ku. Lama-lama kita nyanyi Tanah Air ku nggak bisa lagi karena tanah airmu," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) dengan Menkopolkam, Prof Mahfud MD, tentang sepak terjang mafia tanah belum lama ini (19/2), KIBMA menggelar Rapat Perencanaan Strategis (Renstra), pada 17-19 Februari 2023. Renstra KIBMA membahas situasi "Indonesia Darurat Mafia Tanah" yang semakin parah.

Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan problem mafia pertanahan ini, dan bertekad memeranginya. Namun hingga saat ini perampasan tanah oleh para mafia, yang telah memakan banyak korban, masih terus berlangsung. Tidak sedikit rakyat pemilik tanah yang berjuang untuk mendapatkan kembali tanahnya justru mengalami kriminalisasi, dipidanakan, dan masuk penjara. Kriminalisasi rakyat akibat kerjasama para mafia tanah dan oknum pejabat penegak hukum.

Realita menunjukkan praktik mafia tanah terus berlangsung meskipun presiden telah memerintahkan untuk memberantas mafia; perintah presiden kandas di tengah jalan. Mengingat situasi itu, KIBMA terpanggil untuk mendukung tekad presiden memberantas mafia tanah dengan menyampaikan usulan agar presiden membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah, dan mengevaluasi peran BPN.

Unit kerja khusus itu utamanya menyelenggarakan Adu Data, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa. UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah; KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja dimaksud.

KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan agraria beberapa dekade terakhir. KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktik-praktik kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah.

Persoalan mafia tanah adalah pintu masuk bagi KIBMA untuk mengangkat persoalan yang lebih besar terkait praktik mafia di berbagai bidang, dari mafia tanah, mafia hukum, mafia pangan, dan sebagainya.

Korban Mafia Tanah

Sebelumnya, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo, aktivis pembela hak tanah rakyat sekaligus korban mafia tanah, dipenjara akibat memperjuangkan haknya melaporkan terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan terhadap dirinya, Pencurian 5 Unit Kontainer beserta isi miliknya, dan Perampasan lahannya seluas 10259 meter persegi yang dilakukan oleh konglomerat pengembang properti, serta memperjuangkan juga hak  atas tanah rakyat korban mafia tanah lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Budihardjo dan istrinya ditahan sejak 10 Januari 2023, diduga atas kerjasama penyidik dan Jaksa dengan memaksakan kehendaknya melecehkan lembaga peradilan tidak patuh hukum memenuhi panggilan sidang praperadilan. Polisi dan Jaksa menegakkan hukum secara melawan hukum dengan tuduhan memalsukan Surat Girik 1906 dan 5047 Cengkareng Timur, padahal semua surat girik yang telah dibelinya sejak 2006 teregister di kelurahan maupun di kecamatan. 

Demi perlindungan hak azasi manusia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan, KIBMA meminta Budiardjo dan istrinya harus dibebaskan. Dia tidak mungkin melarikan diri, dan bersedia adu data terkait kepemilikan tanah secara terbuka. Untuk kepentingan sebuah petisi yang ditandatangani  74 anggota masyarakat dari berbagai aktivis, akademisi dan LSM, meminta  Majelis Hakim yang memeriksa perkara yang dimaksud kiranya. menangguhkan penahanan Budi dan istrinya.

“Kami bersedia menjadi jaminan bahwa  Budi dan istrinya tidak akan mempersulit jalannya Persidangan, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta tidak akan membuat Surat Palsu,” ujar Bob Randilawe, salah satu penandatangan petisi dari ForumWacana UI.

 

Kuasa Hukum SK Budiardjo, Muhammad Yahya Rasyid  mengajak Haris Azhar selaku kuasa hukum perusahaan milik konglomerat untuk beradu data kepemilikan awal secara terbuka dan disiarkan langsung oleh media mainstream maupun media sosial.
Menurut  Yahya, daripada saling bantah di media massa sebaiknya masing-masing menunjukkan langsung dokumen awal kepemilikan tanah.
"SK. Budiardjo Selaku korban dan ketua FKMTI, sejak awal sudah siap beradu data secara terbuka, dokumen kepemilikan tanahnya bisa dibaca publik. Nah, kita tantang Haris Azhar yang dulu kami kenal sebagai aktivis pembela hak tanah rakyat, dan kini jadi pengacara konglomerat untuk membuka asal muasal HGB no 1633 yang dibelanya  Jjdi jangan hanya asal bacot, tunjukkan bukti secara terbuka seperti Pak Budi yang telah membagikan dokumen kepemilikannya secara terbuka, termasuk kepada sejumlah lembaga negara. Termasuk berkas laporan pemukulan, pencurian lima kontainernya yang dicuri ," menurut Yahya melalui pesan WA Senin (20/2). 
Yahya mengungkapkan, Haris Azhar harus bisa tunjukkan bukti bahwa betul PT BMJ berdiri bukan pada tahun 2008 seperti yang  tercatatat di dirjen AHU. Siapa  saja pemilik saham yang tercantum dalam akte PT BMJ, kapan membeli tanah girik, apakah ada AJB, apakah lokasi tanah tersebut benar berada di atas tanah girik 1 hektar yang dibeli pak Budi. Selain itu, adakah pajak atau BPHTB dari seluruh tanah yang diklaim masuk HGB milik PT BMJ. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

POLEMIK ATURAN FCTC: - Asing Diduga Masuk ke Produsen Tembakau

  Jakarta-Polemik seputar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) kembali mencuat, memantik kekhawatiran akan potensi intervensi pihak tertentu. Perjanjian internasional…

Percepat Hilirisasi Melalui Optimalisasi HPM

NERACA Jakarta — Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong industrialisasi dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam nasional melalui kebijakan…

Sekolah Gratis, Ada Khawatir Kondisi Anggaran Terbatas

NERACA Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku khawatir negara tidak akan sanggup menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

POLEMIK ATURAN FCTC: - Asing Diduga Masuk ke Produsen Tembakau

  Jakarta-Polemik seputar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) kembali mencuat, memantik kekhawatiran akan potensi intervensi pihak tertentu. Perjanjian internasional…

Percepat Hilirisasi Melalui Optimalisasi HPM

NERACA Jakarta — Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong industrialisasi dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam nasional melalui kebijakan…

Sekolah Gratis, Ada Khawatir Kondisi Anggaran Terbatas

NERACA Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku khawatir negara tidak akan sanggup menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi…