BPOM Ajak Influencer Hadirkan Produk Aman

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggandeng kalangan influencer untuk terlibat aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghadirkan produk obat dan makanan yang aman serta memenuhi ketentuan.

"Tugas BPOM ini sangat luas dan strategis dalam menghadirkan produk yang aman bagi masyarakat mulai dari hulu hingga hilir," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (25/1).

Penny memperkenalkan tugas dan fungsi pokok BPOM kepada Influencer Thoriq Halilintar, Fujianti Utami, dan Dona Agnesia yang menyambangi Kantor BPOM di Jakarta dalam agenda Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan.

Ketika produk obat sedang melakukan penelitian, kata Penny, BPOM berkewajiban memastikan keamanan dan khasiat serta mutu, salah satunya dari sektor fasilitas produksi yang higienis, sehingga obat tersebut bisa diproduksi.

Industri juga harus memiliki sertifikat yang menyatakan produksinya layak berupa sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Sedangkan, industri kosmestik harus mengantongi sertifikat cara pembuatan kosmetika yang baik (CPKB), bagi industri obat tradisional harus punya cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).

Selanjutnya, BPOM juga mengeluarkan nomor izin edar bagi produk yang akan dipasarkan. Nomor ini diberikan ketika syarat aman, bermutu, dan berkhasiat ini dapat dipenuhi dan dilakukan pengawasan hingga ke pasar.

BPOM juga bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pasokan makanan, kosmetik, suplemen makanan, produk yang mengeluarkan radiasi elektronik, dan untuk mengatur produk tembakau.

Dalam kesempatan itu, Thoriq mengatakan pengawasan obat dan makanan sangat diperlukan oleh publik. Ia menyarankan agar memastikan produk aman dengan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa).

"Setiap membeli makanan dan obat harus dilihat apakah kemasannya masih bagus, memilik informasi produk pada label, punya izin edar, dan cek masa kadaluarsa. Harus sering dilakukan edukasi seperti ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, influencer kerap mendapatkan endorse produk obat dan makanan sehingga turut bertanggungjawab untuk memberikan informasi produk aman kepada followernya.

“Sebagai influencer kami sering mempromosikan produk dan kini harus benar-benar dicek apakah sudah registrasi di BPOM belum. Kita harus promosikan produk yang aman,” katanya.

Dalam agenda yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengapresiasi pameran yang dilakukan sebagai kegiatan untuk mengedukasi generasi muda mengenai pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM, mulai dari pengembangan hingga menjadi produk aman dan bermutu.

“Expo ini sangat bagus sekali. Suatu terobosan baru dari BPOM untuk bisa mensosialisasikan apa fungsi dan kerja BPOM dalam rangka mengamankan makanan aman, makanan tidak aman, minuman aman, minuman tidak aman, obat-obatan aman dan obat-obatan tidak aman," katanya.

Irma mendukung penguatan fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Rancangan Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU Waspom).

Irma menyatakan harapannya agar RUU tersebut akan cepat diselesaikan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Komisi IX DPR RI. Kemudian, Undang-undang itu akan menjadi pijakan ataupun dasar hukum yang jelas bagi BPOM untuk dapat bertindak dalam menjalankan fungsinya dengan baik.

“Selama ini kan tanpa ada dasar hukum yang jelas, akhirnya apapun yang dilakukan BPOM tidak punya kekuatan, misalnya di bidang penyidikan," katanya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…