Utang, antara Manfaat & Mudarat

 

Oleh: DR. Marwanto Harjowiryono, MA

Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal.

 

Utang dalam budget suatu negara selalu menjadi topik yang menarik, sekaligus  sensitif. Utang terkadang dianggap akan memberatkan perekonomian oleh sementara orang. Bahkan utang selalu dicurigai sebagai penyebab kebangkrutan sebuah negara. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa banyak negara berkembang yang berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya dengan memanfaatkan utang.

Dalam  berbagai literatur Public Finance sering dibahas  tentang manfaat utang dalam rangka menutup defisit anggaran negara. Bila dikelola dengan cermat, utang  akan mampu menambah   sumber pendanaan (resources) dalam perkonomian, yang pada giliranya akan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ujungnya, tingkat kesejahteraan rakyat akan meningkat  lebih cepat. Namun pengelolaan utang yang tidak hati-hati,  dapat menjadi beban ekonomi suatu negara.

Bank Dunia  memberikan  berbagai contoh keberhasilan negara-negara berkembang yang mampu tumbuh lebih cepat dalam kelompoknya, berkat keberhasilannya  memanfaatkan  pembiayaan utang untuk membangun berbagai proyek infrastruktur. Bahkan, negara maju pun menggunakan utang sebagai bagian dari instrumen fiskalnya untuk memperkuat strategi fiskal dan ekonomi makro lainnya.

Bagaimana bila pengelolaan utang sebagai strategi kebijakan fiskal itu tidak berhasil. Bagaimana kalau justru menimbulkan dampak yang buruk. Maka perlu disadari, kebijakan apapun yang ditempuh oleh pemerintah suatu negara, pasti akan ada  risiko. Untuk itu perlu dilakukan mitigasi dan pengendalian risiko untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi.

Dampak buruk yang dikhawatirkan menyertai penggunaan utang ini, antara lain : a) pembayaran bunga dan pokok utang akan memberatkan anggaran belanja dan pembiayaan negara; b) mengurangi dana yang mestinya dapat dimanfaatkan untuk bantuan sosial, subsidi, dan belanja kapital; c) menimbulkan ketergantungan negara kepada pihak lain;  dan  d) memberikan beban kewajiban utang kepada generasi mendatang.

Namun di sisi lain, penggunaan utang juga mendatangkan manfaat, di antaranya, a) utang digunakan untuk  membiayai melebarnya defisit APBN akibat meningkatnya kebutuhan belanja yang mendesak dan prioritas ; b) utang merupakan piranti (tools) untuk menjaga momentum kesinambungan pembangunan dan dan mengendalikan opportunity cost ; c) pengelolaan utang yang prudent akan menghasilkan aset yang diwariskan kepada generasi mendatang; d) utang dapat mendorong perkembangan pasar keuangan; dan e) penggunaan utang luar negeri dapat memperkuat posisi cadangan devisa; dan f) pengelolan utang yang prudent dan hati-hati akan meningkatkan kepercayaan investor.

Berdasarkan data Kemenkeu (31/10), posisi utang pemerintah tercatat Rp 7.496,70 triliun (38,36% terhadap PDB),  yang meliputi SBN Rp 6.670,13 triliun, dan pinjaman sebesar Rp 826,57 triliun. Posisi  utang  tersebut aman karena masih di bawah batas maksimal yang diperbolehkan  dalam  UU No 17 tahun  2003, yakni maksimal 60% PDB.

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers (1/8) menyampaikan,  dalam rangka konsolidasi fiskal, defisit APBN tahun 2023 akan dikendalikan pada tingkat yang rendah sehingga utang akan menurun. Selanjutnya Menkeu dalam dalam Konferensi Pers APBN KiTA (24/11) menyampaikan, pemerintah telah berhasil mengembalikan konsolidasi fiskal dan menyehatkan APBN  tahun 2022. Posisi utang telah menurun.

Ke depan, konsolidasi fiskal masih harus terus dikawal. Untuk menurunkan defisit, upaya meningkatkan perimaan perpajakan menjadi sangat mendesak, disamping pengendalian dan efisiensi belanja negara. Pembiayaan utang, harus digunakan untuk membiayai belanja yang produktif dan prioritas. Dengan demikian, utang akan terus menurun, dan APBN akan menjadi lebih  sustainable.

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…