Roadmap NZE Pertamina Bukti Konsistensi Kurangi Emisi Karbon

NERACA

Jakarta – Pengamat ekonomi lingkungan IPB University, Aceng Hidayat menyambut baik langkah Pertamina yang telah mengeluarkan roadmap net zero emission (NZE) dalam rangka mengurangi emisi karbon 2060.

Seperti diketahui salah satu langkah Pertamina dalam mendorong NZE yakni Pertamina NRE (PT Pertamina Power Indonesia) dan PT Jababeka Infrastruktur melakukan penandatanganan kontrak pada Senin (29/8) untuk pengembangan green industrial cluster di Jababeka. Tahap awal yang dilakukan oleh keduanya adalah melalui pemasangan PLTS Atap.

Penandatanganan kontrak tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangan oleh Pertamina dan Jababeka pada 18 Januari 2022. Kedua entitas memiliki visi yang sama dalam mendukung upaya transisi energi dan mencapai target nasional net zero emission tahun 2060.

Sehingga dalam hal ini, Aceng kembeli menjelaskan mengapa green cluster industry bisa membantu mendorong dekarbonisasi. Hal ini karena kesadaran industri untuk mendukung industri emisi hijau baik energi alternatif atau proses produksinya.

“Mereka berjamaah melakukan hal tersebut, dan itu bagus, karena kesadaran dari pihak industri untuk mengurangi high emison (tinggi karbon) dengan cara perbaikan proses sehingga menghasilkan rendah emisi (low emision) karbon. Kita sambut baik hal tersebut,” papar Aceng, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, Aceng juga menjelaskan ada banyak faktor yang mempengaruhi terhadap dekarbonisasi pada sebuah kawasan industri.  Farktor pertama yang mempengaruhi yakni dari input. Sebab kalau inputnya menggunakan bahan yang boros energi maka akan menghasilkan karbon yang tinggi.

Kemudian, kedua faktor prosesnya.Jika prosesnya menggunakan teknologi yang ramah lingkungan maka otomatis akan menghasilkan yang juga ramah lingkungan.contoh jika menggunakan teknologi yang tinggi maka akan menghasilkan buangan yang juga rendah karbon. Jadi pengurangan karbon bisa dengan reuse, reduce, recycle atau sirkular ekonomi baik mikro ataupun makro. “Sehingga jika suatu industri tidak menerapkan sirkular ekonomi maka pemborosan yang akan terjadi,” tegas Aceng.

Tidak hanya itu, Aceng menerangkan jika suatu industri tidak melakukan efisiensi maka otomatis industri tersebut akan menghasilkan pemborosan atau banyak yang terbuang sia-sia. Kemudian jika tidak memanfaatkan yang tersisa maka tidak bisa menafaatkan nilai ekonomi. Sebab yang tersisa bukan berarti sia-sia. Jadi ekonomi boros adalah melihat sisa itu sampah, padahal tidak seperti itu. “Sehingga intinya yaitu meminimalisir pembuangan dan yang kedua yakni memanfaatkan sisa,” ujarnya. 

Sehingga dalam hal ini Pertamina menegaskan komitmennya dalam pencapaian NZE di Indonesia pada 2060 dengan prinsip keterjangkauan dan kewajaran. Guna mencapai aspirasi tersebut, Pertamina mengembangkan sejumlah strategi yang diterjemahkan dalam dua pilar utama dan tiga enabler. 

Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha Pertamina Atep Salyadi Dariah Saputra mengatakan, kedua pilar utama tersebut antara lain dekarbonisasi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis hijau baru. Sedangkan tiga enabler yang akan mendukung rencana Pertamina dalam mendorong NZE, pertama ialah mengembangkan standar penghitungan karbon yang telah disetujui oleh peraturan nasional dan internasional, serta penerapan Harga Karbon Internal Pertamina. Kedua, membangun organisasi keberlanjutan yang akan mengawasi bisnis Pertamina berada di jalur yang benar untuk tujuan Net Zero Roadmap-nya. Ketiga, keterlibatan pemangku kepentingan untuk sepenuhnya mendukung target dan komitmen NZE nasional.

“Sebagai perusahaan energi, Pertamina memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilar pencapaian net zero emisi di Tanah Air, dengan prinsip keterjangkauan dan kewajaran,” ujar Salyadi.

Lebih lanjut, Salyadi mengatakan, Pertamina menargetkan pengurangan Karbon Dioksida (CO2) hingga 81,4 juta ton pada tahun 2060. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menargetkan pada tahun 2030 penurunan emisi sebesar 29% dengan kemitraan global.

“Dekarbonisasi bisnis dilakukan melalui efisiensi energi, peningkatan kapasitas pembangkit listrik ramah lingkungan, pengurangan loss, elektrifikasi armada dan peralatan statik, penangkapan dan penyimpanan karbon (penggunaan sendiri), menggunakan armada dengan bahan bakar rendah atau nol karbon,” kata Salyadi. gro

 

BERITA TERKAIT

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…