NERACA
Jakarta - Kapolri Ke-17 Jenderal Pol. (Purn) Tan Sri Dai Bachtiar mengatakan reformasi kepolisian sudah lama dilakukan bahkan di era kepemimpinan nya, namun untuk reformasi dari aspek kultural masih membutuhkan waktu.
"Reformasi sudah lama dilakukan sejak berpisah nya TNI dan Polri, dari 2001 sampai 2005 saya sudah melakukan reformasi seperti itu. Tapi memang reformasi yang perlu waktu adalah aspek kultural," ujar Bactiar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut Bachtiar, reformasi aspek kultural ini memerlukan peran serta dari lingkungan sekitar. Aspek kultural tidak hanya terkait perilaku personel Polri semata.
"Kultural bukan hanya karena perilaku polisinya, tetapi juga tergantung pada lingkungannya. Lingkungannya siapa? masyarakat itu terjadi. Jadi perubahan kultural di polisi juga dipengaruhi oleh perubahan pada masyarakat itu sendiri, itu yang dirasakan menjadi beban kita semua," tutur Bachtiar.
Termasuk juga terkait gaya hidup personel Polri yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, menurut Bachtiar persoalan gaya hidup itu bukan terjadi sekarang saja, tetapi dari masa seniornya hingga Kapolri berikutnya sudah ada arahan yang mengimbau personel untuk bergaya hidup sederhana, merakyat sesuai lingkungannya.
"Jangan sampai polisi berada di lingkungan masyarakat tetapi polisinya tampil berbeda itu sudah disampaikan, kembali masalah kultural memang membutuhkan waktu," ucap matan Kapolda Jatim ini.
Menanggapi pernyataan Dai Bactiar, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai reformasi kepolisian belum berjalan, terutama yang menjadi masalah adalah reformasi struktural dan instrumental.
Tidak berjalan nya reformasi struktural dan instrumental Polri, mengakibatkan selama 20 tahun setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, aspek kultural di institusi Polri lebih parah daripada saat masih berada dalam ABRI.
"Kultur 'hedon', arogansi, lebih parah daripada saat orde baru," ucap Bambang.
Ia juga menyebutkan, saat orde baru, arogansi dilakukan militer. Saat ini setelah TNI kembali ke barak, arogansi yang dulu dilakukan militer dilakukan oleh polisi.
"Kultur 'hedon' juga tercipta karena struktur dan instrumen tak mampu untuk mencegah gaya hidup mewah itu terjadi," ujarnya.
Sebanyak tujuh mantan Kapolri bertemu Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran pejabat utama Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis, memberikan dukungan dan juga masukan untuk perbaikan institusi ke depan, salah satunya meminta agar SOP (standard operating procedure) layanan diperbaiki.
Kapolri ke-17 Jenderal Pol (Purn) Prof Tan Sri Dai Bachtiar mewakili rekan-rekan purnawirawan Polri mengatakan perbaikan SOP tersebut sebagai langkah jangka pendek dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk perbaikan Polri ke depan.
“Jangka pendeknya perbaiki SOP yang ada,” kata Bachtiar.
Ia menjelaskan, salah satu arahan Presiden yang perlu diperbaiki oleh Polri adalah apa yang menjadi keluhan masyarakat, seperti masalah pelayanan publik.
“Artinya tingkat pelayanan Polri kepada masyarakat dari paling rendah sampai atas itu coba dievaluasi bahkan di re-evaluasi,” kata Bachtiar.
Evaluasi itu kata dia, mengkaji ulang SOP yang sudah ada, agar diketahui apa yang menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri. Termasuk juga kehadiran anggota Polri pada masyarakat yang membutuhkan, contohnya masyarakat melaporkan, berapa lama waktu laporan itu direspon oleh Polri.
“Nah, itulah nanti jangka pendeknya mereka memperbaiki SOP-SOP yang sudah ada,” katanya. Ant
NERACA Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 mencari figur calon komisioner yang seperti "malaikat" atau…
NERACA Jakarta – Pemerintah dan aparat keamanan tengah bersiap menghadapi potensi gangguan aktivitas publik seiring rencana demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi…
NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP)…
NERACA Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 mencari figur calon komisioner yang seperti "malaikat" atau…
NERACA Jakarta – Pemerintah dan aparat keamanan tengah bersiap menghadapi potensi gangguan aktivitas publik seiring rencana demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi…
NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP)…