NERACA
Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 mencari figur calon komisioner yang seperti "malaikat" atau baik, yakni yang berkomitmen untuk berbakti menjaga muruah peradilan dan tidak fokus pada hasrat duniawi.
“Kita ingin mendapatkan 'malaikat-malaikat' karena kalau 'malaikat' itu mereka tidak punya hasrat lagi, minimal mendekati 'malaikat'-lah. Jadi, mereka tidak punya hasrat lagi tentang dunia, yang penting adalah kerja baik untuk berbakti pada nusa dan bangsa,” kata Ketua Pansel Dhahana Putra di Kantor KY, Jakarta, Selasa (20/5).
Menurut Dhahana, anggota ataupun komisioner KY merupakan jabatan dengan tugas yang berat karena nantinya akan memegang wewenang mengawasi hakim hingga mengusulkan hakim agung. Maka dari itu, diperlukan figur dengan kualitas mumpuni.
Selain kompeten, imbuh dia, integritas juga merupakan modal utama yang mesti dimiliki calon komisioner KY. Dalam hal ini, Pansel KY akan menyeleksi para calon melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kualitas, dan asesmen profil dengan menggandeng berbagai kementerian/lembaga dan masyarakat sipil.
“Pribadi yang kami harapkan adalah mereka tidak memiliki suatu permasalahan hukum,” kata Dhahana menegaskan.
Sementara itu, Anggota Pansel KY Prof. Basuki Rekso Wibowo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaring kandidat secara ketat karena ingin mendapatkan calon anggota KY yang negarawan.
“KY yang mengawasi hakim, KY juga yang memilih calon hakim agung, jadi masa depan peradilan saringannya dari KY ini. Karena itu, kami berkomitmen untuk mencari figur negarawan kompeten, memiliki integritas yang tinggi,” kata dia pada kesempatan yang sama.
Pada hari ini, Pansel KY beraudiensi dengan anggota KY tahun 2020–2025 untuk merumuskan figur calon anggota KY selanjutnya. Pansel juga sudah beraudiensi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum. Dalam waktu dekat, pansel akan beraudiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sosialisasi pendaftaran telah berlangsung sejak 6 hingga 28 Mei 2025, sementara pendaftaran akan dimulai pada 2–23 Juni 2025. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), KY, MA, dan Kementerian Hukum.
Kemudian Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 bakal menjaring informasi dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) serta masyarakat untuk mencegah figur calon anggota KY yang bermasalah hukum.
“Memang kami ini kolegial, ya, dan kami pun menjaring berbagai informasi dari K/L maupun masyarakat, maka penting adanya tolong bantu kami untuk mengusulkan figur-figur yang tidak ada suatu masalah hukum,” kata Dhahana.
Dia menjelaskan pansel akan meminta dukungan dari KPK, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek profil calon komisioner KY, di mana pendaftaran calon anggota KY ini akan dibuka awal Juni mendatang.
“Bahkan [juga] teman-teman civil society (masyarakat sipil). Jadi, dengan demikian, kami buka 'keran' semua,” imbuh Dhahana.
Dia menambahkan, pansel ingin memastikan bahwa tujuh calon anggota KY yang nantinya diusulkan ke Presiden memiliki latar belakang yang bersih dan jelas. Ditegaskannya bahwa calon anggota KY tidak boleh memiliki suatu permasalahan hukum.
“Kami akan memilih figur-figur yang mumpuni, boleh katakan seperti 'malaikat'. Jadi, tidak ada nafsu yang lain,” tutur Dhahana.
Sementara itu, Anggota Pansel Widodo mengatakan anggota KY tahun 2025–2030 diharapkan mampu membangun komunikasi dan sinergi dengan lembaga kekuasaan kehakiman lainnya serta melakukan terobosan perubahan untuk reformasi kelembagaan.
“Sehingga peradilan yang mandiri, peradilan yang akuntabel, transparan, dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan keadilan itu diharapkan ke depan bisa terwujud,” ucap Widodo pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Dhahana menjelaskan pansel akan bersurat kepada KPK hingga PPATK jika telah mendapatkan nama-nama calon anggota KY. Surat dimaksudkan untuk meminta pandangan terkait latar belakang calon komisioner lembaga pengawas hakim tersebut.
“Misalkan, PPATK. Ternyata dia (calon anggota KY) mendapatkan penghasilan tidak klir, tidak reasonable (wajar), itu juga bisa. Contohnya di KPK, ternyata dia pernah menjadi tersangka, terdakwa, tidak bisa,” jelas Dhahana.
Sosialisasi pendaftaran calon anggota KY tahun 2025–2030 berlangsung pada 6–28 Mei 2025, sementara pendaftaran akan dimulai pada 2–23 Juni 2025. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), KY, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum. Ant
NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi…
NERACA Jakarta – Pemerintah dan aparat keamanan tengah bersiap menghadapi potensi gangguan aktivitas publik seiring rencana demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi…
NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP)…
NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi…
NERACA Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 mencari figur calon komisioner yang seperti "malaikat" atau…
NERACA Jakarta – Pemerintah dan aparat keamanan tengah bersiap menghadapi potensi gangguan aktivitas publik seiring rencana demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi…