Industri Farmasi Wajib Implementasikan Regulasi

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri farmasi untuk selalu mendukung kesehatan masyarakat dengan menyediakan produk-produk obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengawasan produksi obat, khususnya terkait dengan kejadian cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup, Kemenperin bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan seluruh industri farmasi untuk bersama-sama memastikan mutu berlaku atas seluruh produk, mulai dari bahan baku hingga produk jadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemenperin terus mengimbau industri farmasi untuk menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik bersama-sama dengan Badan POM maupun pengujian secara independen. “Sehingga produk yang didistribusikan, mutu dan kualitasnya terjamin dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Lebih lanjut, untuk memastikan keamanan produk obat-obatan, Kemenperin meminta perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan, sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku.

“Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat quality, safety dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Agus.

Hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.

Hingga saat ini, Kemenperin juga telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

“Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito.

Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas. “Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuh Warsito.

Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.

Sebelumnya Warsito pun menjelaskan, industri farmasi dan alat kesehatan merupakan dua dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Ketujuh sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan. 

 “Ketujuh sektor ini dipilih karena dapat memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan 60 persen pekerja industri,” ungkap Warsito.

Lebih lanjut, Kemenperin juga telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor tambahan yang masuk dalam tujuh prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. sehinga dengan demikian diharapkan dunia usaha memanfaatkan peluang ini untuk mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri dan juga meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor.

Kemenperin juga terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri. Selain itu, langkah strategis yang dijalankan adalah mengakselerasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penciptaan inovasi produk.

Selain itu, terkait dengan alat kesehatan, produk-produk alat kesehatan di tahun 2021, Indonesia berhasil meraih hati para buyer di Amerika Serikat (AS). Dalam pameran Florida International Medical Exposition (FIME) 2021 pada 1—3 September 2021 di Miami, Florida, AS, produk alkes berhasil meraih potensi transaksi lebih dari Rp150 miliar.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD  Jakarta - Di jantung salah satu lapangan migas Indonesia, PT Pertamina…

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian, yang dianggap sebagai salah satu pilar…

Industri Sawit Menuju Transformasi Digital

NERACA Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD

Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD  Jakarta - Di jantung salah satu lapangan migas Indonesia, PT Pertamina…

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian, yang dianggap sebagai salah satu pilar…

Industri Sawit Menuju Transformasi Digital

NERACA Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan industri kelapa sawit nasional…