BPOM Dukung Pengendalian Produk Gula Berkalori Tinggi

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan mendukung pengendalian produk gula berkalori tinggi serta terus mengatur batas maksimal pemanis buatan sesuai dengan batas yang baik untuk tubuh.

“BPOM juga sudah sosialisasi ke produsen soal pemanis buatan ini, pengawasannya juga pre dan post market,” kata Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi BPOM Dra. Deksa Presiana, Apt, M.Kes dalam siaran resmi, Selasa (4/10).

Upaya itu juga meliputi melarang penggunaan pemanis buatan untuk produk balita, ibu hamil, dan menyusui.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes mengatakan pemerintah sebenarnya sudah punya banyak regulasi yang mengatur soal minuman berpemanis.

Tak hanya aturan, Eva mengatakan pemerintah juga melakukan banyak upaya edukasi dan pencegahan soal bahaya diabetes.

Menurut Eva, upaya-upaya ini masih perlu dioptimalisasikan dengan kebijakan lain yang mendukung pelaku usaha melakukan reformulasi produk serta kebijakan untuk mendukung penyediaan lingkungan sehat (rendah gula dan garam) di sekolah, tempat kerja, dan ruang publik lainnya.

“Kita juga ingin menetapkan kebijakan fiskal pada minuman dan makanan yang tinggi gula, garam, dan lemak (GGL),” kata Eva.

Pada 2018, sebanyak 21,8 persen penduduk Indonesia mengalami obesitas yang merupakan faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes. Jumlah ini berpotensi terus meningkat mengingat Indonesia menempati posisi ketiga di Asia Tenggara sebagai negara dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi.

Tercatat, dalam 20 tahun terakhir konsumsi MBDK di Indonesia terus naik hingga mencapai 15 kali lipat.

Pendiri Persatuan Diabetes Indonesia Muda Anita Sabidi mengatakan bahaya diabetes di Indonesia sebenarnya sudah di depan mata. Sebab, berdasarkan data International Diabetes Federation, Indonesia menempati peringkat kelima di dunia sebagai negara dengan penderita diabetes terbanyak.

Menurut Anita, di Indonesia ada 19,5 juta jiwa penderita diabetes. Mayoritas atau sekitar 98 persen adalah diabetes tipe B atau lebih dikenal dengan diabetes tipe 2. Diabetes tipe ini disebabkan oleh pola hidup tidak sehat termasuk salah satunya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan berlebih. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…