Menkumham: Sulawesi Selatan Miliki Potensi Kekayaan Intelektual Besar

NERACA

Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar.

"Sulawesi Selatan salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat tinggi," kata Menkumham Yasonna H. Laoly di Makassar, Selasa (27/9).

Hal tersebut disampaikan Menkumham dalam rangkaian kegiatan Yasonna Mendengar yang diadakan di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk terus mendorong kreativitas dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara komersial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan strategi jemput bola atau datang langsung guna mengatasi permasalahan hak kekayaan intelektual yang berpotensi menghambat pelindungan dan pemanfaatan di provinsi itu.

Ia mengatakan bahwa Makassar menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang permohonan kekayaan intelektual di antara kota lainnya di Sulawesi Selatan. Sementara itu, secara nasional, Sulawesi Selatan berada di urutan sembilan besar dan paling tinggi di seluruh Sulawesi.

Pada tahun 2020 permohonan hak cipta dari Sulawesi Selatan mencapai 1.749, kemudian pada tahun 2021 jumlah permohonan naik menjadi 2.751. Dari permohonan tersebut, Makassar menyumbang 1.963 permohonan hak cipta pada tahun 2021.

Melalui kegiatan tersebut, Menkumham akan berdialog langsung dengan lebih dari 200 anggota komunitas, dinas kota/provinsi setempat, mahasiswa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Semoga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham dapat membuat regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kreator dalam melindungi dan mengomersialkan produk kekayaan intelektual mereka," tambah dia.

DJKI Kemenkumham juga akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya dan pendaftaran merek secara gratis.

Sebagai informasi, program Yasonna Mendengar merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait dengan kekayaan intelektual agar tetap relevan dengan kemajuan zaman.

Kemudian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membekali sekitar 5.000 peserta didik mengenai kekayaan intelektual pada Rabu (28/9).

"Siswa dan siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan dibekali pengetahuan mengenai kekayaan intelektual oleh 346 relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Razilu di Makassar, Selasa (27/9).

Razilu mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menuju kantor kekayaan intelektual kelas dunia (world class IP office) yang menargetkan siswa SD dan SMP untuk diajarkan mengenai pengetahuan kekayaan intelektual.

Ia mengatakan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

Semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

"Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya pelindungan dan manfaat dari kekayaan sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual Indonesia segera terwujud," kata Razilu.

Pada kegiatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly akan berbincang langsung dengan peserta didik yang hadir dan bergabung secara virtual di seluruh Indonesia.

Yasonna juga akan memberikan penghargaan pada siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.

DJKI Mengajar dengan tema "Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya" menargetkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi, dan berkarya dengan menjunjung tinggi keaslian. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…