NERACA
Depok - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia perlu meningkatkan kebijakan anggarannya untuk dialokasikan kepada BPBD melalui Pemerintah Daerah (Pemda) di tingkat Kabupaten dan Perkotaan. Kebijakan ini diperlukan sesegera guna mengantisipasi adanya "Ancaman Bencana" akibat perubahan iklim yang semakin ekstrim, berdampak merusak hasil investasi daerah yang telah dilakukan pemda dan swasta puluhan tahun dengan dana triliunan rupiah. Demikian rangkuman wawancara NERACA dengan Drs.Rd. Gandara Budiana Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Depok yang juga adalah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, meski Kota Depok termasuk "Terendah Kedua Rawan Bencana" di Jawa Barat setelah Bogor, ancaman bencana akibat kondisi perubahan iklim saat ini, banyak bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini. Diantaranya banjir yang merusak infrastruktur saluran air dan kali, permukaan tanah longsor dan ancaman banjir bandang, bencana tanah amblas pergerakan tanah akibat adanya erosi tanah dari banyaknya kali yang melintas di Kota Depok, dan dampak adanya gempa bumi dari berbagai wilayah berdekatan dengan Kota Depok akibat gempa vulkanik dan tektonik.
"Bahkan juga perlu adanya kebijakan anggaran antisipasi kegiatan program pra saat dan pasca ancaman bencana lainnya akibat perubahan iklim," ujarnya seraya menjelaskan selama ini tidak ada anggaran dialokasikan untuk kegiatan penangulan bencana selain hanya untuk kegiatan program pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
Padahal, lanjut Gandara Budiana, dalam ketentuan Perundangan tentang Tugas Pokok Fungsinya Pemda, ada 6 (enam) urusan wajib pelayanan dasar masyarakat yang harus dibiayai melalui anggaran kas daerah di masing-masing pemda yang kewenangannya kepala daerah untuk mengalokasikan anggaranya dalam APBD dari berbagai sumber pembiayaan , yaitu: 1. Pekerjaan Umum 2. Pemukiman, 3. Kesehatan 4. Pendidikan 5. Penataan Ruang 6. Ketentraman Ketertiban Umum (Trantivum) dan perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kewajiban urusan wajib tersebut, Kemendagri belum optimal dapat mengalokasikan agar mewajibkannya penganggarannya kepada kepala daerah khususnya dalam mengoptimalkan adanya alokasi anggaran dari Kemendagri.
"Karerna dalam Trantibum tupoksinya bukan hanya program dan kegiatan tupoksi penanggulangan bencana kebakaran, tapi juga untuk berbagai program dan kegiatan kebencanaan terkait dalam nomenklatur penanggulangan bencara daerah pada tahapan pra, saat dan pasca bencana," tutur Gandara Budiana.
Namun, lanjutnya, Kemendagri dan Pemda Provinsi belum memberikan alokasi anggaranya melalui APBN dan APBD Provinsi untuk kegiatan program khususnya dalam penanggulangan bencana di BPBD di Pemerintah Tingkat Kabupaten dan Kota. Apalagi, beban kepala daerah dalam mengelola keuangan daerahnya.
Diantaranya, semakin banyak tuntutan kepala daerah dengan janjinya untuk realisasikan program RPJP dan RPJMD. Selain itu, juga harus realisasikan program prioritas lainya termasuk program janji saat sebelum menjadi kepala daerah."Dengan beban harus realisasi segala urusan wajib dan berbagai program lainnya tersebut, berakibat banyak urusan wajib yang tidak optimal dibiayai kegiatan programnya melalui kemampuan kas keuangan daerah. Bahkan, untuk urusan wajib trantibum dan linmas pun tidak ada alokasi anggarannya, meski tanpa harus dilakukan berbagai kegiatan program penananggulangan bencananya, baik untuk pra, saat dan pasca terjadinya bencana," ujar Kepala BPBD Kota Depok.
Menurut Gandara Budiana, dalam hal Aparatur Personalia (ASN) yang ditempatkan, diharapkan memiliki kompetensi dan kualitas kemampuan tupoksinya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk maksimal penanggulangan bencana.
"Kebanyakan aparatur yang ditempatkan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan kualitas kemampuannya yang kuat, bahkan rendah tingkat produktivitasnya. Sehingga, perlu adanya aparatur yang berdedikasi bertangung jawab melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar trantibum linmas, agar makin pulih ekonomi daerah dan bangkit lebih kuat sejalan memacu Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera perekonomiannya, " ujar Raden Gandara Budiana, Kepala DPKP dan BPBD Kota Depok kepada NERACA. Dasmir
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan sebanyak 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibangun di 17…