Cegah Kelangkaan BBM, Pengemudi Online Minta Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan, sudah saatnya Pemerintah membuat pembatasan penggunaan BBM subsidi (Solar dan Pertalite). Pembatasan itu misalnya, bahwa Solar dan Pertalite hanya digunakan untuk sepeda motor dan angkutan umum saja. “Sehingga dengan begitu penggunaan BBM bersubsidi bisa digunakan masyarakat yang kurang mampu,” saran Igun kepada media.

Igun melihat, bahwa BBM bersubsidi memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil. Masyarakat, akan sangat diuntungkan oleh keberadaan BBM subsidi tersebut. Oleh sebab itu, distribusinya pun harus tepat sasaran. Misalnya saja untuk angkutan umum, seperti angkutan sewa, travel ataupun taksi online. Sedangkan sepeda motor sepeda motor dengan volume mesin kecil, bukan yang memiliki CC besar atau motor gede (moge).

Jika kendaraan mewah atau kendaraan baru masih menggunakan BBM bersubsidi, lanjutnya, tentu berdampak kepada rakyat miskin. “Bukan tidak mungkin BBM subsidi akan cepat habis,” kata dia.

Itu sebabnya, Igun pun berharap, pengunaan aplikasi MyPertamina bisa lebih dioptimalkan. Sebab melalui aplikasi MyPertamina itulah bisa terlihat dan terdata, berapa banyak mobil mewah atau kendaraan keluaran baru yang masih menggunakan BBM bersubsidi.

“Jadi aplikasi MyPertamina harus terus didorong agar semua kendaraan bisa terindetifikasi, sebab saat ini belum semua kendaraan teridentifikasi. Sehingga dengan terdatanya semua kendaraan maka akan terlihat dan terdata kendaraan apa saja yang masih menggunakan BBM bersubsidi,” papar Igun.

Igun juga meminta adanya penegakan aturan yang tegas bagi pelanggar. Dalam hal ini, bisa saja sanksi diberikan kepada SPBU yang menjual BBM bersubsidi kepada kendaraan mewah atau keluaran terbaru.

“Semua ini kembali lagi ke Pertamina sebagai operator hilir BBM bersubsidi. Bisa penyelenggaranya seperti SPBU yang diberikan sanksi apabila menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang tidak berhak atau ke penggunanya (pemilik kendaraan),” ungkap Igun.

Igun juga menegaskan, bahwa Pemerintah perlu membuat aturan soal pembatasan BBM subsidi dan juga distribusinya agar tepat sasaran. Bahkan menurutnya, aturan tersebut mendesak dibuat, agar tidak ada lagi orang kaya yang mengkonsumsi BBM subsidi. “Harus ada penegasan dan dasar hukum atau regulasi, agar Pertamina bisa menerapkan hal tersebut. Selain itu, juga harus ada sanksi, baik administrasi ataupun pidana,” pungkas Igun.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…