HDI Tegaskan Tidak Terlibat Manajemen Sekolah Selamat Pagi Indonesia

Menyikapi kasus pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu yang melibatkan salah satu top leader PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) sebagai pemilik sekolah SPI, membuat manajemen HDI angkat bicara dan menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dalam manajemen dan pengelolaan SMA Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, Malang. Begitu juga dengan sdr. JE bukan karyawan HDI atau beroperasi di bawah arahan perseroan.

Demikian penjelasan manajemen HDI menanggapi maraknya pemberitaan media cetak maupun elektronik terkait adanya kasus kejahatan seksual terhadap sejumlah siswi SMA SPI di Batu, Malang, Jawa Timur, dengan terdakwa berinisial JE.”Kami perlu mengarisbawahi bahwa PT HDI tidak terlibat dalam manajemen dan pengelolaan SPI. Begitu pula dengan sdr JE bukan karyawan HDI atau beroperasi di bawah arahan HDI. JE hanya bertindak sebagai mitra usaha/enterpriser yang bersifat mandiri yang mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM) HDI,” ujar Kuasa Hukum HDI Ina Rachman saat menggelar jumpa pers di kantor pusat PT HDI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7).

Jadi sejatinya, ungkap dia, tidak ada kaitan antara manajemen SMA SPI dengan manajemen PT HDI. Dirinya menegaskan, segala perbuatan yang dilakukan oleh sdr. JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab sdr. JE secara pribadi. Dalam situasi ini, Ina Rachman mengatakan, PT HDI prihatin dengan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa SPI. Perseroan juga telah mengambil tindakan dengan memberhentikan keanggotaan sdr JE sebagai mitra usaha/enterpriser sejak kasus tersebut mencuat.

Ina Rachman yang juga Sekjen Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) tersebut menambahkan, PT HDI selalu mengikuti dan mencermati perkembangan kasus tersebut, mulai dari penyidikan di Polda Jatim hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang. Namun perkembangan terakhir mengharuskan perusahaan untuk mengambil tindakan yang jelas dan tegas.”Oleh karena itu, PT HDI memutuskan untuk memberhentikan keanggotaan JE sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung,”jelasnya.

Sementara itu, CEO PT HDI Brandon Chia mengatakan, pencabutan keanggotaan JE bukan keputusan yang mudah bagi perseroan, tetapi menjadi keputusan yang tepat. Karena PT HDI memiliki tujuan untuk menciptakan ruang yang aman (safe space) bagi semua mitra usaha/enterpriser untuk menjaga kesehatan dan juga belajar tentang kewirausahaan.“Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, kasus ini sangat bertentangan dengan semua nilai dan keyakinan kami,” tegas Brandon Chia.

Dirinya menambahkan, PT. HDI selalu mengambil sikap tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyalahgunaan/pelanggaran yang para mitra usaha dengan membuka hotline bagi masyarakat luas.“Kami mempersilahkan masyarakat menelepon atau mengirim pesan maupun pengaduan ke nomor 08212232347, apabila memiliki informasi yang ingin disampaikan,” ungkapnya.

 

BERITA TERKAIT

ESDM Lakukan Evaluasi Total Insiden Tambang Longsor di Cirebon

NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mengevaluasi insiden longsor di area pertambangan…

KPK : Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia Perlu Diperbaiki

NERACAJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang bahwa sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu diperbaiki sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana…

Kemenko Kumham Imipas Komitmen Fasilitasi Penguatan HAKI Pelaku UMKM

NERACA Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

ESDM Lakukan Evaluasi Total Insiden Tambang Longsor di Cirebon

NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mengevaluasi insiden longsor di area pertambangan…

KPK : Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia Perlu Diperbaiki

NERACAJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang bahwa sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu diperbaiki sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana…

Kemenko Kumham Imipas Komitmen Fasilitasi Penguatan HAKI Pelaku UMKM

NERACA Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna…