Wisata Raja Ampat Terganggu Bila Pertambangan Merusak

NERACA

Jakarta-Rencana penambangan nikel di Raja Ampat Papua menuai penolakan dari masyarakat akan dampak buruknya terhadap lingkungan dan termasuk pariwisata. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa kawasan destinasi wisata Raja Ampat, Papua Barat, akan terganggu jika aktivitas pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan.

Menurut dia, tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian Komisi VII DPR RI. Maka dari itu, pada 28 Mei-2 Juni lalu, Komisi VII melakukan kunjungan kerja reses ke daerah tersebut guna mengecek secara langsung."Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," kata Saleh seperti dikutip Antara di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI telah bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah, termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi."Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," ujarnya.  

Menurut dia, ada dua isu yang sempat mengemuka, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. Dia menilai bahwa isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain."Karena itu, pemda (pemerintah daerah) dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," katanya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di daerah tersebut. Perusahaan yang dinilai merusak, menurut dia, harus segera dicabut izinnya."Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat. Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan,"ujarnya.

Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan inspektur tambang untuk mengevaluasi lima tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.“Untuk pulau lain, kami bersama Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) melihat dari atas. Tapi, nanti kami juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM meliputi aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil, sebagaimana yang menjadi sorotan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Tri menyampaikan, selain pertambangan nikel di Pulau Gag, pulau lain yang sempat memiliki izin produksi berlokasi di Pulau Kawe.“Di Kawe itu pun berhenti tahun 2024, total produksi yang sudah dilakukan sekitar 700-an ribu ton,” kata Tri.

Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013.

Kemudian, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.“Izin yang sudah diberikan tidak akan mengalami perubahan tata ruang,” ucap Tri Winarno. bani

BERITA TERKAIT

MENTAN ANDI AMRAN SULAIMAN TEGAS LANJUTKAN: - Proses Hukum Oknum Manipulasi Data Beras

  Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, lanjutkan proses hukum bagi oknum yang memanipulasi data beras yang tengah diproses…

Faktor Penekan Kinerja Ekspor Nonmigas di April 2025

NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan, Menteri Perdagangan Budi Santoso total nilai ekspor Indonesia pada April 2025 mencapai USD20,74 miliar. Nilai…

Ekonom : Swasta Harus Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur

NERACA Jakarta - Pengusaha mengaku kapok ikut menggarap proyek infrastruktur dan layanan publik pemerintah dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENTAN ANDI AMRAN SULAIMAN TEGAS LANJUTKAN: - Proses Hukum Oknum Manipulasi Data Beras

  Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, lanjutkan proses hukum bagi oknum yang memanipulasi data beras yang tengah diproses…

Wisata Raja Ampat Terganggu Bila Pertambangan Merusak

NERACA Jakarta-Rencana penambangan nikel di Raja Ampat Papua menuai penolakan dari masyarakat akan dampak buruknya terhadap lingkungan dan termasuk pariwisata.…

Faktor Penekan Kinerja Ekspor Nonmigas di April 2025

NERACA Jakarta – Menteri Perdagangan, Menteri Perdagangan Budi Santoso total nilai ekspor Indonesia pada April 2025 mencapai USD20,74 miliar. Nilai…

Berita Terpopuler