NERACA
Depok - Dinas Sosial Kota Depok tidak bersedia transparansikan data realisasi pengeluaran puluhan miliar data keuangan yang berasal dari kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Bahkan, juga tidak maksimal memberikan rincian data jumlah per kelurahan dan nama-namanya, berdasarkan realisasi rincian data Program Bantuan Sosial (Bansos) APBN melalui kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan APBD melalui program Kartu Depok Sehat (KDS). Demikian rangkuman keterangan yang diperoleh NERACA dari keterangan yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kota Depok, Kusumo, yang diberikan wewenang Kepala Dinas Sosial Kota Depok untuk memberikan bahan dan keteranganya, di ruang kerja Sekdisos, jelang akhir pekan kemarin.
Kadinsos Kota Depok, dr. Lulu (panggilan akrabnya, Red), saat diminta penjelasannya tentang hal tersebut, hanya meminta agar stafnya dimaafkan yang tidak maksimal dalam merinci transparansi data keterangan lebih lanjut yang lebih lengkap saat NERACA mengklarifikasi keterangannya."Tolong dimaafkan sikap staf saya," ujar Kadinsos kepada NERACA melalui daring.
Berdasarkan data yang disampaikan Kusumo mewakili Kadinsos Kota Depok, hanya data makro tanpa rinciannya. Diantaranya, untuk bansos dari APBN untuk diberikan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 85.706 KPM."Tersebar di 63 Kelurahan yang ada di Kota depok," katanya tanpa merinci data per Kelurahannya.
Menurut Kusumo, program tersebut dialokasikan pada sumber dana APBN Tahun Anggaran 2022. Jumlah BLT yang diberikan kepada warga Kota Depok Rp300ribu/bulan/Orang KPM. Sehingga total dana APBN yang disalurkan kepada warga Kota Depok berdasarkan tabulasi NERACA dari data jumlah KPM Sekdinsos Kota Depok mencapai Rp 25,711 miliar lebih (dana APBN nya Rp 25.711.800.000. Red).
Dijelaskan, bahwa penyaluran dananya melalui kantor pos Kota Depok. Namun , juga tidak ditransparasikan hasil realisasinya yang sudah berjalan sampai bulan Maret 2022."Tanyakan saja ke kantor pos, kami dinsos wewenangnya hanya melaksanakan fungsi pengawasan," tanpa mau merinci bentuk hasil pengawasannya secara rinci yang notabene sumber penerima bantuan BLT KPM datanya ada di Dinsos Kota Depok.
Sedangkan transparansi realisasi dana yang bersumber dari APBD 2022 Kota Depok, Sekdinsos Kusmo juga hanya menyampaikan data lisan yang disampaikannya dari hp-nya tanpa diforward kepada NERACA. Bahkan data tertulis pun tidak diberikan.
Keterangan data yang disampaikan secara lisan diantaranya; jumlah Kartu Depok Sehat (KDS) yang telah disalurkan ke warga Depok berjumlah sekitar 1700 keluarga.
Menurut Kusumo, data 1.700 keluarga untuk program KDS tidak pakai data 2022 alias masih pakai data tahun 2021. Kemudian penyaluran dananya masih tidak dijelaskan data rinci per kelurahan dan nama kepala keluarga yang menerima KDS. Sehingga, Kusumo hanya memperkirakan nantinya pada APBD 2022 jumlah penerima KDS akan mencapai sekitar 2000 keluarga pada 2022.
Dijelaskan, dana bantuan penerima KDS dialokasi dalam kas daerah APBD Kota Depok Rp150 ribu/bulan/keluarga. Dalam hal ini juga tidak ada data realisasinya secara rinci meski dananya berasal dari kegiatan program APBD 2022 yang dialokasikan di Dinas Sosial Kota Depok.
Bahkan Kusumo menegaskan, bahwa kewenangannya hanya melaksanakan fungsi pengawasan."Tanyakan saja data realisasi KDS dan nama keluarganya di Bank BJB Cabang Kota Depok," katanya.
Berdasarkan tabulasi NERACA, dari setiap bulan pengeluaran dananya dari dana kas daerah APBD murni 2022 akan mencapai sekitar Rp 255 juta per bulan dan APBN Rp 25.,7 miliar lebih/bulannya. Dan total uang kas negara dan kas daerah yang digunakan mencapai sekitar Rp 25,9 miliar lebih. Sebaiknya BPK dan Inspektorat tidak abaikan masalah transparansi keuangan negara dan daerah untuk kepentingan publik, apalagi hal ini sudah diatur dalam ketentuan perundangan yang ada agar celah peluang tindak pidana korupsi bisa dicegah. Dasmir
NERACA Jakarta - PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…
NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…
NERACA Jakarta - PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…
NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…