NERACA
Sukabumi - Meskipun sudah dinyatakan selesai pembangunan Pedestrian Jalan Ahamd Yani Kota Sukabumi. Namun, sebagian bahu jalan masih bisa dimanfaatkan oleh area parkir, terutama roda dua.
"Memang area pedestrian A.Yani nantinya harus steril dari parkir. Tapi, untuk sementara ini sesuai dengan arahan dari pimpinan, masih di perbolehkan untuk parkir kendaraan di satu garis Jalur pedestrian," kata Kepala UPT Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Rudi Hartono. Kamis (30/12).
Rudi mengungkapkan, selama ini pihaknya juga tengah merancang kantung-kantung parkir yang nantinya akan digunakan. Diantaranya disebelah Supermall yang menjadi usulan Dishub. Tapi, itu juga masih dalam penjajakan."Iya kita usulkan bekas lahan parkir yang digunakan oleh Supermal, dan saat ini habis kontraknya. Makanya kami usulkan lokasi tersebut," ujar Rudi.
Namun, kata Rudi, apakah nantinya akan disewa langsung, atau dibeli oleh Pemda. Tapi yang jelas, penyipan lahan parkir sudah direncanakan."Bisa saja dikerjasamakan. Tapi berharap sih bisa dimiliki oleh pemda," ucapnya.
Selain itu juga, ada lahan yang saat ini bisa dimanfaatkan, seperti halnya disamping Kantor POS, atau lahan bekas bioskop Indra. Lokasi itu menurut Rudi, sangat strategis, karena berdampingan dengan lokasi pedestrian A.Yani. Termasuk gedung Capitol yang bisa dimanfaatkan areanya."Lahan bekas biskop Indra itu sangat luas, dan menurut informasi mau dijual oleh pemiliknya, dan saat ini sedang kami tindak lanjuti, mudah-mudahan bisa dimiliki oleh Pemda juga," tuturnya.
Pada intinya sambung Rudi, sambil menunggu kantung parkir tersedia, sepanjang pedestrian Jalan Ahmad Yani bisa dipergunakan untuk parkir."Selama belum ada kantung parkir, jadi masih bisa sebagian area pedestrian untuk parkir. Yang pasti, kedepanya jalur pedestrian tersebut harus bebas dari parkir," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…
NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…
NERACA Jakarta - PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…
NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…