DKPP dan Empat SKPD Lainnya Siap Berzakat Melalui Payroll System - KABUPATEN KUNINGAN

NERACA

Kuningan -  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kuningan menyatakan siap mandukung program Baznas dalam pembayaran zakat dengan payroll system.

Kesiapan tersebut disampaikan Kepala DKPP,  DR. Ukas Suharfaputra saat menerima kunjungan salah seorang pimpina Baznas Kuningan, DR. KH. Aang Asy'ari, beberapa hari lalu.

"Zakat itu adalah kewajiban. Maka Saya sebagai kepala dinas siap memerintahkan kepada ASN di lingkup DKPP untuk mendukung program payroll system dalam pembayaran kewajiban zakat, infak dan sedekah," ujar Kepala DKPP, Ukas.

Menanggapi kesiapan tersebut, KH. Aang Asy'ari sangat mengapresiasi, dan berharap program tersebut berjalan sesuai rencana dan niat syar'i nya.

Selain DKPP, dinas atau instansi yang sudah menyatakan siap mensukseskan zakat melalui payroll system tersebut, diantaranya, Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA), dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Ketegasan ini harus menjadi teladan bagi instansi yang lain, dalam hal  melakukan pembayaran zakat dengan payroll system," ujar KH. Aang.

Di tempat terpisah, Ketua Baznas, Drs. HR. Yayan Sofyan, MM., menjelaskan, program tersebut didukung penuh Bupati Kuningan melalui berbagai cara, diantaranya melalui Intruksi Bupati nomor 01 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah di lingkungan ASN.

Selain itu melalui himbauan Bupati Kuningan Nomor 451.12/1836/Kesra kepada ASN dilingkungan Pemkab Kuningan untuk melakukan pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui payroll system

Zakat via payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat infak dan sedekah melalui pemotongan langsung dari gaji seorang ASN atau karyawan di sebuah perusahaan.

Keutamaan membayar zakat, infak dan sedekah melalui payroll system, diantaranya,  memudahkan ASN (penunaian zakat langsung dipotong dari gaji oleh  bagian bendahara). Meringankan ASN(dilakukan setiap bulan secara otomatis). Tertib (ASN sebagai wajib zakat terhindar dari lupa).

Lalu menjadi keikhlasan (tidak berhubungan langsung dengan mustahik). Tepat sasaran dan berdaya guna (penyaluran zakat melalui program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS yang berkesinambungan). Nung

 

 

BERITA TERKAIT

LPDB Bakal Perkuat Business Plan dan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih di Kubu Raya

NERACA Jakarta - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi yang ada di…

Kegiatan Pentahelix FK UPN Veteran Jakarta 2025: - Kolaborasi Edukasi ASI Ibu Hamil Jadi Potensi Terkuat Tiang Negara Generasi Emas Indonesia

NERACA Depok - Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK-UPN) Jakarta dalam kegiatan Seminar & Workshop Kerjasama Pentahelix 2025, mengingatkan…

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

NERACA Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB Bakal Perkuat Business Plan dan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih di Kubu Raya

NERACA Jakarta - Langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di provinsi-provinsi yang ada di…

Kegiatan Pentahelix FK UPN Veteran Jakarta 2025: - Kolaborasi Edukasi ASI Ibu Hamil Jadi Potensi Terkuat Tiang Negara Generasi Emas Indonesia

NERACA Depok - Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK-UPN) Jakarta dalam kegiatan Seminar & Workshop Kerjasama Pentahelix 2025, mengingatkan…

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

NERACA Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui…