Kemenlu Berikan Layanan Digital Bagi Eksportir Indonesia - Perluas Pasar ke Eropa Barat dan Selatan

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar menggarisbawahi menguatnya kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia yang terlihat dari meningkatnya nilai ekspor Indonesia dan nilai investasi yang masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021.

"Dengan kepercayaan dan kerja bersama pemangku kepentingan bisnis, investor, dan juga konsumen, Indonesia optimis untuk terus on track dalam memulihkan performa ekonominya," ujar Mahendra dalam Indonesia-Europe Trade Forum.

Seperti diketahui satt ini bahwa permintaan asal Eropa terhadap Indonesia cukup tinggi seperti seafood, produk dari kayu rotan dan mebel. 

Dalam Trade Forum ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga memfasilitasi business matching secara virtual antara pengusaha Indonesia dengan mitra importir dan distributor di Eropa. Business matching melibatkan 35 perusahaan Indonesia dengan mitra pengusaha dari Eropa Barat dan Selatan di sektor seafood, produk makanan dan minuman, tekstil serta produk dari kayu termasuk furniture.

Kemenlu akan terus mengawal hingga pertemuan bisnis ini berlanjut menjadi business deal yang menghasilkan keuntungan bagi pengusaha termasuk UMKM Indonesia dan Eropa.

Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa juga tengah berhasil menyelesaikan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong). Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke Uni Eropa dengan tarif 6 persen hingga 165.000 ton per tahunnya.

Kesepakatan Indonesia–Uni Eropa (UE) untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit). Kesepakatan ini disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei 2021 lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.

Penandatanganan ini juga disaksikan Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi. Kesepakatan ini sendiri berhasil dicapai setelah enam putaran perundingan yang dimulai tahun 2018.

“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu atau singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa,″ ujar Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar di sela-sela penandatanganan.

Perjanjian ini menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan di tengah banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar Uni Eropa. Skema TRQ diatur oleh WTO untuk memberikan tarif khusus yang lebih rendah untuk suatu komoditas yang diimpor hingga mencapai kuota tertentu yang ditentukan negara importir.

Kesepakatan ini memiliki beberapa peluang sekaligus tantangan. Pertama, TRQ jenis ini adalah country specific.

Artinya, kuota 165.000 ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Hal ini berbeda dengan skema first-come-first-served bersama mitra-mitra dagang Uni Eropa lainnya. Kedua, tarif impor singkong yang akan menjadi 6 persen (in-quota tariff ad-valorem) membuat singkong Indonesia semakin kompetitif di pasar Uni Eropa.

“Dengan tarif 6 persen, produk singkong Indonesia diharapkan akan semakin kompetitif di pasar Uni Eropa dan eksportir singkong Indonesia terdorong memanfaatkannya,” kata Syamsul.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, TRQ merupakan fasilitas penting untuk memperkuat ekspor manioc Indonesia ke Uni Eropa dan Kemendag telah berjuang untuk mendapatkan konsesi ini.

“Keberhasilan perundingan Indonesia ini memberikan ‘pekerjaan rumah’ dan tantangan untuk memanfaatkan hasil perundingan. Diharapkan petani Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi ubi kayu dan pelaku usaha/eksportir lebih giat menggunakan TRQ dengan tarif 6 persen,” kata Djatmiko.

Menurut Djatmiko, dengan kesepakatan ini, Indonesia berpeluang memanfaatkan pasar manioc di UE 27 yang menurut data Trademap.org nilainya mencapai USD 494.531.000 pada 2020. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih hanya berkontribusi sebesar USD 661.000.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…