Industri Halal Berpeluang Dorong Pembangunan Kawasan Industri 'Tematik'

NERACA

Jakarta -  Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan kebutuhan akan kawasan industri terus meningkat.

"Belum lama ini kawasan industri halal telah dibuka dan ini menjadi momentum yang baik untuk kita mendorong pembangunan kawasan industri tematik. Tujuannya adalah memenangkan investasi," ujar Warsito lewat aplikasi webinar, akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Warsito mengungkapkan, “pembangunan kawasan tematik lainnya juga harus di dorong Ini peluang investasi khususnya di bidang makanan, minuman, farmasi, komestik hingga produk fesyen.”

Dalam kesempatan yang sama Warsito menilai, fenomena pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Pemerintah menargetkan setidaknya ada tiga kawasan industri halal yang akan beroperasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024.

"Dalam 5 tahun akan ada 3 kawasan industri halal yang akan beroperasional yang ditetapkan dalam RPJMN. Alhamdullillah tahun ini sudah tercapai," ujar Warsito.

Sejauh ini ada tiga kawasan industri halal diantaranya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

Diakui oleh Warsito kalau Indonesia menghadapi banyak negara yang menjadi saingan dalam pengadaan kawasan industri. Namun menurutnya, pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah strategi untuk memenangkan persaingan tersebut. Pemerintah telah menyiapkan banyak fasilitas.

Kemenperin, kata Warsito, akan memberikan banyak kemudahan kepada para investor. Disebut misalnya, investor butuh lahan yang clear and clean, akses infrastruktur, bahan baku dan juga air. Begitu juga perizinan. ‘’Kita siap bantu apa yang dibutuhkan investor,” ucap Warsito.

Warsito menambahkan, “bahwa pengoperasian kawasan industri di Indonesia telah dipetakan sesuai dengan karakter industri masing-masing.”

Untuk Jawa dan luar Jawa lanjut Warsito, ada perbedaan karakteristik. Untuk luar Jawa, kawasan industri berbasis industri pengelolahan SDA (hilirisasi SDA), meningkatkan efisiensi sistem logistic sementara di luar Jawa, sebagai pendorong pengembangan pusat ekonomi baru.

Adapun kawasan industri di Jawa berbasis teknologi tinggi, berbasis industri padat karya serta yang berbasis industri yang hemat air.

Disebut misalnya, industri yang akan dikembangkan di Pulau Jawa adalah industri yang padat teknologi dan yang membutuhkan banyak air.

 

Saat ini, jumlah kawasan industri hingga saat ini mencapai 128 dengan luas lahan total mencapai 59.655 hektar . Jumlah itu mengalami keniakan dari sebelumnya hanya berjumlah 89 pada tahun 2016.

“Kawasan Industri menurutnya pada umumnya atau 64 persen dari total kawasan industri yang ada, berlokasi di Pulau Jawa. Meski demikian l;anjutnya, trend menunjukan kenaikan pertumbuhan kawasan industri di luar Jawa seperti Sulawesi, Maluku dan Kalimantan,” papar Warsito.

Disisi lain, Warsito menegaskan, arah pengembangan kawasan industri nasional menuju generasi ketiga dan generasi ke empat. Itu sebagai bagian dari implementasi Making Indonesia 4.0.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, UU Cipta Kerja pun menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal.

Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah. Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.  

Artinya, terkait jaminan produk halal, UU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal dengan memberikan pembatasan waktu proses penerbitan sertifikat halal, dan memperluas Lembaga Pemeriksa Halal yang dapat dilakukan juga oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri. “Bahkan bagi pelaku UMK, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung oleh pemerintah,” jelas Airlangga.

Sehingga  kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharapkan, kawasan industri halal dapat menciptakan rantai nilai yang terintegrasi dari hulu sampai hilir sehingga akan memacu daya saing produk halal.

“Kami berharap dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia,” pungkas Agus.

 

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…