APBD-P 2020 Kota Depok Rp4 Triliun "Macet" Belum Disetujui Mendagri - Sudah Disetujui DPRD dan Pjs Walikota

NERACA

Depok - ‎ Terancam makin meningkatkan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), karena "macet" belum disetujui untuk ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri RI.‎ Total APBD Perubahannya sekitar Rp4 triliun pada Tahun Anggaran 2020. Kondisi ini terjadi meski sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) dan DPRD serta Pejabat Sementara (PjS) Walikota Depok. Demikian‎ rangkuman keterangan yang diperoleh NERACA sejak dari proses penyampaian oleh Walikota Definitif hingga pembahasan Banggar dan dalam Paripurna Persetujuan DPRD bersama Pjs Walikota Depok, hingga kemarin.

 

‎Menurut lazimnya APBD Perubahan hanya dievaluasi Gubernur dan hanya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri RI. Paling lama bulan Oktober sudah tuntas berbagai prosedur administrasi penyusunnnya. Tapi, karena Pjs Walikota tidak ada aturan kewenangan, maka daerah yang walikotanya jadi petahana dan sedang Cuti (dari 26 September hingga 5 Desember 2020), maka terpaksa diminta persetujuannya kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu juga terkendala oleh masih adanya kondisi bencana wabah Covid'19.

 

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Hj. Nina Suzana, berharap proses di Kemendagri bisa selesai di bulan November ini."Mudah-mudahan, bisa dikejar proses realisasi berbagai kegiatan APBDP nya," menjawab NERACA meski dalam waktu yang sangat minim yang hanya tinggal sekitar 30 hari kerja efektifnya.

 

‎Apalagi, lanjut Nina Suzana, terkait Dokumen Perencanan Anggaran (DPA) nya juga sudah dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelembagaan terkait lainnya.‎"Kalau sudah persetujuan Mendagri, maka selanjutnya akan dikasih nomor Perda nya. Kemudian APBDP sudah bisa proses‎," katanya kepada NERACA melalui jaringan WhatsApp.

 

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Dr. H. Hardiono Sp,BM yang juga adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak ada masalah terkait "macetnya" persetujuan APBDP 2020‎ di Kemendagri RI."Kalau terlambat, karena harus ke Kemendagri dulu setelah ditandatangani Pjs Walikota Depok.‎ Semoga seminggu kelar," diprediksi Hardiono yang akan memasuki masa pensiunnya pada bulan Desember 2020 ini.

 

Hal sama juga dikemukakan Hj. Nina Suzana yang juga adalah Sekretaris TAPD Kota Depok dan Bendahara Umum Daerah Kota Depok.‎"Gak ada masalah,” katanya meyakinkan.

 

Dijelaskan, ‎cuma masalah izin tanda tangan Perda (Peraturan Daerah) oleh Pjs Walikota harus ada persetujuan Mendagri dulu‎. Dan sekarang sedang dalam proses yang telah diajukan sejak Selasa 3 November 2020.

 

"Masih proses dan ngantri dengan daerah lain. Juga‎ setelah diajukan pada hari Selasa, ‎kan kepentok libur‎, ‎Mudah-mudahan bisa cepat," tuturnya kepada NERACA. Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi Perkuat Tata Kelola Tambang

NERACA Jakarta -  PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…

Menhut Komitmen Kurangi Emisi dengan Menghitung Jejak Karbon

NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…

Kementerian PKP: Dukungan Danantara Kabar Baik untuk Program Perumahan

NERACA Jakarta -  Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi Perkuat Tata Kelola Tambang

NERACA Jakarta -  PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…

Menhut Komitmen Kurangi Emisi dengan Menghitung Jejak Karbon

NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…

Kementerian PKP: Dukungan Danantara Kabar Baik untuk Program Perumahan

NERACA Jakarta -  Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan dukungan Rp130 triliun dari…