Membaca aturan PT KAI tentang pengembalian uang tiket KA yang batal berangkat adalah sekitar 30-45 hari kerja, menurut hemat saya waktu tersebut sangat lama sekali. Pasalnya, jika calon penumpang batal jalan karena hasil rapid test reaktif, otomatis seharusnya uang tiket dikembalikan paling lama 7 (tujuh) hari. Mohon manajemen PT KAI segera perbaiki aturan tersebut, karena kondisi keuangan masyarakat tidak selalu baik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Umar Salim, Jakarta Pusat
Sudah saatnya pengelola transportasi publik seperti KRL dan MRT memprioritaskan para Lansia untuk naik lift di semua stasiun KRL…
Kami sebagai warga kota Bekasi sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk membuat kebijakan keringanan bagi warga…
Sungguh kejadian yang tidak nyaman ketika kami akan top up tiket di stasiun LRT Cawang pada Kamis (19/6), ternyata mesinnya…
Sudah saatnya pengelola transportasi publik seperti KRL dan MRT memprioritaskan para Lansia untuk naik lift di semua stasiun KRL…
Kami sebagai warga kota Bekasi sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, untuk membuat kebijakan keringanan bagi warga…
Sungguh kejadian yang tidak nyaman ketika kami akan top up tiket di stasiun LRT Cawang pada Kamis (19/6), ternyata mesinnya…