Riuhnya sejumlah orang tua murid demo ke kantor Kemendikbud pekan ini menunjukkan bukti proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2020 di Jakarta terlihat kacau. Ada kesan Dinas Pendidikan Pemprov DKI keliru menginterpretasikan Permendikbud No. 44/2019 sehingga lebih mengutamakan faktor usia ketimbang zonasi. Untuk itu, agar semua pihak bersikap adil dan fair maka proses PPDB di Jakarta khususnya tingkat SMP dan SMA diulang kembali. Mohon perhatian Mendikbud Nabiel Makarim.
Herwanto Sulistyo, Jakarta Pusat
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Famili kami yang berada di kota Cirebon sekarang mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi Bangunan (PBB) lebih dari 100 persen. Hal…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…