Riuhnya sejumlah orang tua murid demo ke kantor Kemendikbud pekan ini menunjukkan bukti proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2020 di Jakarta terlihat kacau. Ada kesan Dinas Pendidikan Pemprov DKI keliru menginterpretasikan Permendikbud No. 44/2019 sehingga lebih mengutamakan faktor usia ketimbang zonasi. Untuk itu, agar semua pihak bersikap adil dan fair maka proses PPDB di Jakarta khususnya tingkat SMP dan SMA diulang kembali. Mohon perhatian Mendikbud Nabiel Makarim.
Herwanto Sulistyo, Jakarta Pusat
Kiriman rekan kami berupa barang boneka bekas (bukan baru) dari Thailand yang masuk kategori personal ussage sekarang masih ditahan oleh…
Melihat kasus rusaknya eskalator di stasiun Bekasi harusnya menjadi perhatian serius di kalangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Pasalnya, SOP…
Hampir setiap hari saya melihat kondisi Eskalator di peron 4-5 dan peronn 6-7 sering bergantian mati atau tidak berfungsi normal.…
Kiriman rekan kami berupa barang boneka bekas (bukan baru) dari Thailand yang masuk kategori personal ussage sekarang masih ditahan oleh…
Melihat kasus rusaknya eskalator di stasiun Bekasi harusnya menjadi perhatian serius di kalangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Pasalnya, SOP…
Hampir setiap hari saya melihat kondisi Eskalator di peron 4-5 dan peronn 6-7 sering bergantian mati atau tidak berfungsi normal.…