PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk Mengabaikan Hak-hak Karyawannya

Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyayangkan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan BUMN besar yang menguasai mayoritas pasar semen di Indonesia melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya. Untuk itu, Lokataru mendesak PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk mematuhi hukum serta beritikad baik segera memenuhi hak-hak karyawan. Informasi tersebut disampaikan Haris Azhar dari Lokataru Kantor Hukum dan Ham dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disampaikan Haris Azhar, di saat perusahaan mendapat untung besar, ternyata lupa mensejahterakan karyawannya, dengan mengabaikan hak-hak karyawan. Di tahun 2019, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menguasai pasar semen sekitar 55,8% setelah mengakuisisi perusahaan PT Holcim Indonesia. Masih ditahun yang sama, 2019, laba bersih yang diperoleh sekitar Rp 2,3 triliun.”Seharusnya tak ada alasan untuk menunda-nunda pemenuhan hak-hak karyawan yang sudah berlangsung lama. Karena itu, Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) terus memperjuangkan ketidakadilan dan ditahun 2019 mulai ada upaya perundingan bipartit tapi tak membuahkan hasil,”ujarnya.

Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan SKSI terjadi karena adanya pelanggaran manajemen perusahaan terhadap terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021 yang dibuat antara perusahaan dan SKSI.

Ironisnya, di saat belum ada penyelesaian atas permasalahan yang ada, pihak perusahaan mengeluarkan 3 SK Direksi tanggal 20 Mei 2020 tanpa ada pembahasan dengan SKSI dan merugikan pihak karyawan. Berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Semen Indonesia (Persero)Tbk dengan Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) ditanda tangani para pihak pada tanggal 26 Juni 2019, Pasal 2 ayat 10 “Ketentuan Perusahaan adalah semua peraturan (Surat Keputussan Direksi, Instruksi Direksi) yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan yang mengikat karyawan yang disetujui Direksi. Ketentuan Perusahaan yang terkait dengan Kesejahteraan karyawan disusun dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari pengurus SKSI.”

Maka terhadap beberapa Surat Keputusan Direksi yang diterbitkan tanpa melibatkan SKSI sama sekali untuk mendapatkan saran & pertimbangan dapat dinyatakan cacat hukum pada proses formilnya. Atas berlarutnya perselisihan Hubungan Indutristrial ini, Lokataru telah mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor Staf Presiden.

Lokataru mendesak pihak terkait dan para pemegang saham ikut menegur jajaran Direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan mendorong penyelesaian sengketa ketenaga kerjaan yang terjadi saat ini. Lokataru juga mendesak pihak PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk segera menyelesaikan perselisihan sesuai dengan azas dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Suntik Modal Anak Usaha, SMDR Rilis Sukuk

Perkuat modal, PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) menawarkan surat utang syariah Sukuk Ijarah senilai Rp500 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan…

Indofood Sukses Bagi Dividen Rp280 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) sepakat membagikan dividen senilai Rp280 per lembar saham…

Asia Pramulia Buka Harga IPO Rp118-124

Kembangkan ekspansi bisnisnya, PT Asia Pramulia Tbk berencana melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan target harga maksimal…

BERITA LAINNYA DI

Suntik Modal Anak Usaha, SMDR Rilis Sukuk

Perkuat modal, PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) menawarkan surat utang syariah Sukuk Ijarah senilai Rp500 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan…

Indofood Sukses Bagi Dividen Rp280 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) sepakat membagikan dividen senilai Rp280 per lembar saham…

Asia Pramulia Buka Harga IPO Rp118-124

Kembangkan ekspansi bisnisnya, PT Asia Pramulia Tbk berencana melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan target harga maksimal…