Disperindag Jabar: 23 Mal di Kota Bandung Ajukan Kesiapan "New Normal"

NERACA

Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada 23 pengelola mal di Kota Bandung sudah mengajukan kesiapan menerapkan "new normal" atau pemprov setempat menyebutnya dengan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB) supaya dapat kembali beroperasi.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana di Bandung, Senin (1/6), mengatakan pihaknya sudah mendapat surat pernyataan kesanggupan penerapan AKB dari 23 mal yang ada di Kota Bandung.


“Jadi ke-23 pengelola mal di Kota Bandung tersebut sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” katanya.


Menurut Arifin, Disperindag Jabar mencatat pada 20 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mal di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang dan jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah hingga mencapai 15.665 orang.


"Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi ribuan sudah dirumahkan," ujarnya.


Arifin mengatakan sejumlah persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan COVID-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10:00 hingga 20:00 WIB.“Dan kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,” katanya.


Ia mengatakan pengelola mal juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenan yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan dan tenant makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang.


“Kemudian seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata Arifin.


Walaupun sudah ada kesiapan, namun kepastian pembukaan kembali mall atau pusat perbelanjaan menurut Arifin berada di masing-masing kepala daerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada.


Pihaknya menunjuk Kota Bandung yang awalnya akan membuka mal urung karena memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).“Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang jadi urung lagi,” kata Arifin.


Lebih lanjut ia mengatakan dari 23 pengelola mall di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal jika memungkinkan hanya lima sampai enam mall saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagai percontohan.“Jadi lima atau enam mall ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” tuturnya.


Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru, menurut Arifin, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar new normal. Ant

 



BERITA TERKAIT

AXA Mandiri Meluncurkan Asuransi Yang Memberikan Keamanan Finansial Untuk Masa Depan Keluarga

NERACA Jakarta — PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) hari ini meluncurkan Asuransi Mandiri Ultimate Legacy yang menawarkan solusi…

Dibangun Dekat Kawasan Wisata Sanur, Tokoh Adat Bali Tolak Pembangunan FSRU Sidakarya

NERACA Jakarta - Rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya Denpasar yang diperuntukan untuk pembangkit PLN Bali, mendapat penolakan…

Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Setelah Implementasi PSAK 117

NERACA Jakarta – Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertamina Group yaitu PT Asuransi Tugu Pratama…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

AXA Mandiri Meluncurkan Asuransi Yang Memberikan Keamanan Finansial Untuk Masa Depan Keluarga

NERACA Jakarta — PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) hari ini meluncurkan Asuransi Mandiri Ultimate Legacy yang menawarkan solusi…

Dibangun Dekat Kawasan Wisata Sanur, Tokoh Adat Bali Tolak Pembangunan FSRU Sidakarya

NERACA Jakarta - Rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya Denpasar yang diperuntukan untuk pembangkit PLN Bali, mendapat penolakan…

Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Setelah Implementasi PSAK 117

NERACA Jakarta – Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertamina Group yaitu PT Asuransi Tugu Pratama…

Berita Terpopuler