PEMERINTAH DIMINTA TEGAS DALAM SKENARIO NEW NORMAL - Mendag Siapkan 5 Fase di Bidang Perdagangan

Jakarta-Pengamat ekonomi Aviliani menegaskan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha dalam bila new normal atau normal baru diterapkan setelah 4 Juni 2020, karena akan menjadi pertimbangan bagi investor. Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

NERACA

"New normal tujuannya bagus tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," ujar Aviliani di Jakarta, Rabu (3/6).

Pernyataan Aviliani itu terkait dengan rencana pemerintah Jokowi saat ini menyiapkan skenario penerapan new normal di tengah pandemi corona. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka sambil menerapkan protokol kesehatan, salah satunya social distancing demi menghindari Covid-19.

Oleh karena itu, Aviliani meminta agar pemerintah tegas ke pelaku usaha, bila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, law enforcement menjadi penting, pemerintah harus jalankan organisasi yang paling kecil, mulai dari RT/RW untuk mencegah penyebaran.

Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah, karena sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan.

New normal juga mesti disadari tidak serta merta menciptakan demand yang besar. Oleh karena itu harus ciptakan image produk yang kuat dan dicari masyarakat, dibutuhkan juga kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar.

Kebijakan ini mungkin juga menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para pengusaha. Namun, pertanyaannya adalah apakah pelaku usaha dan masyarakat siap untuk mengikuti protokol dan pemerintah dapat tegas menegakkan aturan. Selain itu, menurut Aviliani, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha.  "New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi," tutur Aviliani seperti dikutip merdeka.com.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat danpengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumahmakan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, alon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.

"Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Exit Strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19," tegas Agus.

Menurut Mendag, Exit Strategi Covid-19 Kementerian Perdagangan ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Di sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat.

Sebelum Covid-19 pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3% dan realisasinya menurun menjadi 2,3% setelah adanya Covid-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.

Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi Covid-19. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan kemiskinan.

Untuk itulah, ujar Mendag Agus, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan. Pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.

"Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti. Pada masa Covid-19 ini, tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mem-PHK karyawannya, terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan, sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total," ujar Mendag.

Skema Baru UMKM

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan skema dukungan baru untuk sektor usaha terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Skema itu nantinya bakal dimasukan di dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam revisi Perpres tersebut dukungan ke sektor UMKM khususnya pemberian subsidi bunga akan dianggarkan sebesar Rp 35,28 triliun. Adapun eksekusinya nanti dilakukan oleh semua lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK baik BPR bank konvensional dan syariah serta perusahaan pembiayaan lainnya.

"Sekarang untuk dukungan ke sektor usaha, terutama UMKM, itu masuk beberapa skema yang masuk di perpres revisi. Akan masuk ke perpres baru, subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun," kata dia usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu (3/6).

Dia mengatakan pemberian subsidi bunga tersebut di dalamnya termasuk juga kredit usaha rakyat yang disalurkan melalui perbankan, serta non bank melalui BLU pemerintah maupun BUMN. Seperti PMN untuk program mekaar, maupun pegadaian, serta ultra mikro yang diberikan, juga melalui koperasi petani serta UMKM di bawah pemda itu masuk di dalam program untuk bantuan subsidi bunga tersebut. "Jadi Rp 35,28 triliun ya g akan mencakup 60 juta akun. Total penundaan pokok Rp 285 triliun untuk kredit outstanding sebesar Rp 1.601 triliun sendiri," UJARNYjelas dia.

Selain usaha menengah dapat subsidi bunga dan penundaan cicilan pokok selama 6 bulan, di dalam program pemulihan ekonomi pemerintah menempatkan dana dalam rangka mendorong lembaga keuangan dan bank memberikan kredit modal kerja kepada UMKM. Dengan begitu diharapkan mereka mampu tidak hanya bertahan karena covid, tapi mampu dapat kredit modal kerja baru untuk meningkatkan kegiatan usaha.

"Tadi untuk yang di bawah Rp10 miliar. Kami bersama dengan OJK sudah membuat surat keputusan bersama untuk melaksanakan dua program ini, yaitu subsidi bunga UMKM dan program penempatan dana untuk mendukung restrukturisasi serta program pemberian kredit modal kerja baru dengan memberikan jaminan dari sisi risiko kredit," kata dia.

Atas dasar itu, di dalam skema ini pemerintah akan menugaskan perusahaan asuransi milik BUMN seperti Jamkrindo dan Askrindo untuk bisa memberikan jaminan bagi kredit modal kerja yang diberikan lembaga keuangan kepada UMKM di bawah Rp 10 miliar. Kemudian premi imbal jasa penjaminan, maupun counter guarantee serta lost limitnya akan ditanggung pemerintah sebagai risiko sharing. "Sehingga lembaga keuangan dan perbankan pulih dan mau kembali memberikan kredit modal kerja," kata dia.

Untuk kredit modal kerja pemerintah akan dukung lewat PMN ke Jamkrindo dan Askrindo sebesar Rp 6 triliun. Kemudian imbal jasa Rp 5 triliun dan cadangan penjaminan stop loss sebesar Rp 1 triliun. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…