KPK Pastikan Seleksi Empat Jabatan Struktural Sesuai Ketentuan UU

KPK Pastikan Seleksi Empat Jabatan Struktural Sesuai Ketentuan UU  

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses seleksi empat jabatan struktural meliputi Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum berpegang pada ketentuan undang-undang (UU).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (30/3), mengatakan proses seleksi yang dilakukan menggunakan metode dan cara yang sama sebagaimana yang selalu dilakukan KPK saat melakukan seleksi jabatan struktural.

"Proses seleksi itu meliputi seleksi administrasi, seleksi tes potensi, dan asesmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen," kata Ali. 

Paralel dengan itu, lanjut dia, dilakukan pula "monitoring background check" calon peserta baik dilakukan oleh internal KPK maupun kerja sama dengan lembaga eksternal, termasuk terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan terakhir tes wawancara dan kesehatan. KPK pun, kata dia, mengajak publik untuk turut mengawal prosesnya dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut.

"Kami juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, KPK selalu berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Tiga di antaranya adalah kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas," tuturnya.

Diketahui, saat ini KPK sedang melakukan proses rekrutmen dan seleksi untuk empat jabatan struktural di KPK, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. 

"KPK juga telah menyampaikan secara terbuka mengenai sumber peserta, mekanisme seleksi dan tahapan yang sedang berlangsung," kata Ali.

Ia menjelaskan tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta asesmen telah dilakukan pada rentang 5 sampai 17 Maret 2020.

"Saat ini dari tes potensi dan asesmen tersebut jumlah yang lulus adalah untuk jabatan Deputi Penindakan ada 11 pelamar yang lulus tiga orang, Deputi Informasi dan Data jumlah pelamar 12 orang yang lulus tiga orang, Karo Hukum jumlah pelamar 14 orang yang lulus empat orang, dan Direktur Penyelidikan jumlah pelamar 16 orang yang lulus empat orang," kata Ali.

Peserta yang lulus tersebut berasal dari pegawai internal KPK dan pihak eksternal (kementerian/lembaga)."Seleksi berikutnya adalah tes kesehatan dan wawancara yang akan dilakukan mulai 2 sampai 7 April 2020," ucap Ali.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK membuka informasi mengenai proses tahapan dan nama-nama calon yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK.

"Namun, proses seleksi itu terkesan berjalan diam-diam karena hampir tidak ada informasi yang cukup detil dan transparan yang disampaikan ke publik, baik mulai dari tahapan seleksi hingga nama-nama calon pejabat struktural KPK yang sudah mendaftar," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/3).

Publik, lanjut dia, hanya mengetahui bahwa dari peserta yang mendaftar sebagai calon Deputi Penindakan KPK, tujuh diantaranya berasal dari Kepolisian dan empat berasal dari Kejaksaan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menkumham: Hari Bakti Pemasyarakatan Transformasi Sistem Pemidanaan RI

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar sistem pemidanaan di…

Polri Buka Program Diklat Siswa Qurani Bagi Siswa Bintara Polwan

NERACA Jakarta - Lemdiklat Polri bersama Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) membuka program pelatihan pendidikan (diklat) siswa Qurani yang diperuntukkan bagi…

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas-Kemandirian Hakim - di HUT Ikahi

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menkumham: Hari Bakti Pemasyarakatan Transformasi Sistem Pemidanaan RI

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar sistem pemidanaan di…

Polri Buka Program Diklat Siswa Qurani Bagi Siswa Bintara Polwan

NERACA Jakarta - Lemdiklat Polri bersama Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) membuka program pelatihan pendidikan (diklat) siswa Qurani yang diperuntukkan bagi…

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas-Kemandirian Hakim - di HUT Ikahi

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…