Covid-19 Meluas, Pemerintah Dorong Skema Program Bantu Koperasi

NERACA

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM siap mendorong koprasi yang terkena dampak dari virus covid-19

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menekankan bahwa pihaknya (pemerintah) perlu mengeluarkan skema program bagi koperasi yang benar-benar membantu anggotanya yang tidak mampu membayar pinjaman karena benar-benar terdampak musibah wabah virus covid-19.

Skema program tersebut, pertama, relaksasi dari perbankan dan LPDB KUMKM kepada pinjaman koperasi tersebut. Kedua, skema pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu musibah virus covid-19.

Ketiga, pembebasan pajak koperasi pada objek terkait. "Keempat, mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi", jelas Prof Rully di Jakarta.

Prof Rully mengakui, saat ini keadaan tidak normal yang kurang menguntungkan bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah. "Jangan sekali-kali ingin menangguk keuntungan sendiri dari keadaan ini", tandas Rully. 

Prof Rully menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama. Maka, lanjut dia, kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota. "Anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi", tukas Prof Rully.

Sementara itu, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. "LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. "Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” ucap Supomo.

Disisi lain, Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. "LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. "Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” kata Supomo.

Bahkan, Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto mengakui, dalam kondisi saat ini masyarakat sedang menilai koperasi. Apakah benar koperasi memegang prinsip seperti yang selalu digaungkan, yaitu dari anggota untuk anggota itu bisa berjalan. "Karena, hubungan antara koperasi dengan anggotanya berbeda ada dengan hubungan bank dengan nasabahnya,” kata Rulli.

Rulli menambahkan, sudah ada beberapa koperasi yang sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Di sisi lain, oemerintah akan menyiapkan skema untuk membantu. 

"Tapi, pemerintah membutuhkan dukungan dari koperasi minimal untuk membantu mengkomunikasikan kepada seluruh anggota bahwa ini adalah koperasi milik kita mari kita jaga untuk bisa bertahan secara bersama-sama,” ujar Rulli.

Staf Ahli Menkop UKM Bidang Ekonomi Makro Hanung Harimba Rachman pun memaparkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengambil kebijakan. Karena ini memang bencana nasional, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan apa yang paling tepat pada saat ini. 

"Ada empat paket kebijakan, salah satunya adalah bantuan langsung tunai. Kalau masalah koperasi, kita lihat ada dibagi dua, yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Masalahnya berbeda satu dengan yang lain,” ungkap Hanung. 

Menurut Hanung, masalah yang dialami koperasi produksi itu lebih ringan, dimana permintaan menurun pembayarannya rendah. Yang lebih difokuskan adalah keringanan pajak dan juga BLT untuk pekerjanya. 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…