Ada Si Mantap di Disdukcapil Kota Sukabumi

Ada Si Mantap di Disdukcapil Kota Sukabumi 

NERACA

Sukabumi - Dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menjalin kerjasama dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat. Seiring dengan dikeluarkanya program terbaru Sistem pemanfaatan Data Kependudukan (Si Mantap)."Kita sudah lakukan kerjasama dengan beberapa SKPD yang ingin memanfaatkan data kependudukan ini,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, kemarin.

Iskandar mengatakan, SKPD yang telah menandatangani kerjasama terkait data kependudukan tersebut seperti, Dinkes, Diskominfosan, Dinas Satpol PP, Dinas P dan K, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan juga telah menandatangani kesepakatan yang sama.“Setiap satuan kerja perangkat daerah bisa memanfaatkan data tersebut untuk menunjang tugas pokok dan fungsinya,” katanya.

Program Si Mantap sendiri lanjut Iskandar, merupakan memanfaatan data kependudukan yang ditingkatkan. Program ini sebagai inovasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Namun, pemanfaatan data tersebut harus seizin wali kota Sukabumi.“Data ini milik negara, dan wali kota sebagai pemangku data. SKPD yang ingin memanfaatkan data kependudukan harus memohon dulu ke Pak Wali,” kata dia.

Jika permohonan disetujui oleh wali kota, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyusun naskah kerjasama sesuai dengan Permendagri. Penandatanganan kerja sama disaksikan oleh wali kota.“Data tersebut merupakan sifatnya privasi dan konfidensial, makanya harus dijaga dengan baik dalam menjalin kerjasama tersebut,” kata Kadis.

Selanjutnya, kata Iskandar, dalam perjanjian Program Si Mantap, SKPD harus mengajukan kebutuhan data yang diinginkan. Sebab, setiap SKPD memerlukan data yang berbeda.“Misalnya, Dinas Satpol PP butuh nama, NIK, alamat untuk kepentingan penindakan terkait pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Nanti ada data pelanggar yang dikirimkan balik ke kami. Sementara Diskominfosan butuh data tertentu untuk memverifikasi Program Super. Data kependudukan untuk mengetahui siapa saja dan alamat yang melapor, demikian juga SKPD lainnya. Jadi, nanti masing-masing SKPD punya data base yang akan memberikan data balik ke Disdukcapil,” bebernya.

Sedangkan data balikan dari SKPD akan disusun guna perumusan dan pemecahan masalah terkait pelayanan di Kota Sukabumi. Selain itu, menjadi pertimbangan bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan.“Intinya, dengan inovasi Si Mantap ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan membahagiakan bagi semua pihak,” pungkasnya. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…