Pansel Bantah Tudingan Upaya Lemahkan KPPU

NERACA

Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017-2022 membantah tuduhan bahwa Pansel ingin melemahkan KPPU.

"Tuduhan ini sangat tidak mendasar sebaliknya Pansel KPPU sangat paham baik dari sisi teori maupun pengalaman selama ini justru sangat menginginkan KPPU menjadi lembaga yang kuat, independen, dan kredibel untuk menjaga iklim usaha yang sehat," kata Ketua Pansel Calon Anggota KPPU 2017-2022 Hendri Saparini seperti dikutip Antara di Jakarta, kemarin (6/3).

Menurut dia, upaya Pansel KPPU untuk menyelesaikan tugas yang diberikan Presiden dilaksanakan tepat waktu sehingga DPR memiliki waktu cukup untuk menyeleksi sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan komisioner KPPU.

Pansel KPPU dibentuk pada 8 Agustus 2017 dan pada 11 November 2017 telah menyerahkan hasil seleksi calon komisioner KPPU kepada Presiden. Selanjutnya Presiden pada 22 November 2017 telah menyerahkan 18 nama kepada DPR untuk diseleksi sehingga masih cukup waktu bagi DPR untuk melakukan "fit and proper test" sebelum berakhirnya masa tugas komisioner KPPU 2015-2017.

Namun, Presiden juga telah melakukan dua kali perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU 2015-2017 yakni pada 27 Desember 2017 - 27 Februari 2018 dan diperpanjang lagi pada 27 Februari 2018 - 27 April 2018 karena uji kelayakan belum dilakukan oleh DPR.

Menurut Hendri, Pansel KPPU juga telah berusaha untuk melaksanakan tugas secara profesional, obyektif, dan independen terbebas dari intervensi pihak manapun serta tidak memiliki kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan KPPU dan penegakan hukum persaingan usaha.

"Pansel juga telah menggunakan konsultan independen yang memiliki keahlian untuk membantu Pansel dalam melakukan proses seleksi semata-mata agar dapat terpilih calon-calon komisioner KPPU yang kredibel, berintegritas, dan profesional demi penegakan hukum persaingan usaha," ujar dia.

Hendri mengakui telah muncul berbagai pemberitaan yang berisi tuduhan bahwa mereka tidak independen bahkan mengalami konflik kepentingan dalam proses seleksi. Tuduhan itu muncul karena anggota panitia seleksi menduduki jabatan atau menjadi kuasa hukum pada perusahaan yang menjadi pihak dalam perkara-perkara yang diperiksa oleh KPPU.

Hendri bahkan menyayangkan tuduhan tersebut marak setelah panitia seleksi menyelesaikan tugasnya dan setelah Presiden menyampaikan nama-nama calon terseleksi kepada DPR.

Selain jabatan komisaris, dituduhkan pula bahwa ada anggota KPPU yang menjadi ahli dalam perkara KPPU. Namun, Hendri menegaskan bahwa seorang ahli dalam perkara yang diperiksa oleh Majelis KPPU senantiasa diminta klarifikasi oleh Majelis Komisi untuk mengetahui ada atau tidaknya benturan kepentingan, dimana investigator KPPU juga memiliki kesempatan untuk mengklarifikasi mengenai hal itu.

Ditegaskan bahwa proses dan metode seleksi oleh panitia seleksi KPPU dilakukan secara profesional, obyektif, dan independen terbebas dari intervensi pihak mana pun serta tidak memiliki kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan KPPU sekaligus penegakan hukum persaingan usaha.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo telah meminta Komisi VI DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon komisioner KPPU tersebut, setelah masa sidang IV DPR dibuka kembali pada 5 Maret 2018.

"Mendorong Komisi VI DPR untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota KPPU yang telah dikirim pemerintah beberapa waktu lalu ke DPR," kata Bambang di Jakarta, Kamis (1/3).

Bambang juga mengapresiasi karena Pemerintah telah memperpanjang untuk yang kedua kalinya masa kerja Komisioner KPPU yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 33/p Tahun 2018.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan pemerintah mengirimkan nama-nama calon anggota KPPU hasil seleksi itu mendekati masa reses dan Komisi VI DPR ketika itu tidak memungkinkan untuk melakukan uji kelayakan saat itu. Saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR, Fadli Zon pernah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perpanjangan masa kerja KPPU 2012-2017. mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…