KY Buka Tambahan Usulan Calon Hakim Agung

KY Buka Tambahan Usulan Calon Hakim Agung

NERACA

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka tambahan usulah calon hakim agung periode II tahun 2017 sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA).

“KY kembali membuka tambahan usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi dua posisi hakim agung,” ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Sabtu (13/1).

Dua posisi hakim agung ini diperlukan untuk mengisi satu posisi di kamar perdata, dan satu posisi di kamar agama."KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Periode II Tahun 2017 ini," kata Farid.

Adapun proses pengajuan usulan telah dibuka terhitung sejak Rabu (3/1) hingga Selasa (23/1) atau selama 15 hari.

Sebelumnya, KY secara resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung periode II Tahun 2017 pada Kamis (28/12/2017). Hingga Rabu (3/1), KY telah menerima 67 usulan nama CHA yang berasal dari 35 orang jalur karier dan 32 jalur nonkarier.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi enam posisi hakim agung, dengan rincian dua orang di kamar perdata, satu orang di kamar pidana, dua orang di kamar militer, dan satu orang yang memiliki keahlian hukum perpajakan di kamar tata usaha negara.

Namun kemudian MA meminta tambahan pengusulan untuk dua orang hakim agung, melalui surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 40/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Tambahan Pengusulan Calon Hakim Agung 2017. 

Seleksi Wawancara Cakim Ad Hoc

Lalu, Komisi Yudisial (KY) akan menggelar seleksi wawancara terbuka bagi 14 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian."Seleksi wawancara terbuka akan digelar pada Selasa (16/1) hingga Kamis (18/1) di Auditorium KY, Jakarta," kata Farid Wajdi.

Dari 14 peserta seleksi wawancara terbuka tersebut, lima peserta berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sembilan peserta berasal dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Sebelumnya para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA telah menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian yang meliputi; pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi, serta penelusuran rekam jejak."Seleksi wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan atau negarawan," jelas Farid.

Tim Panel Ahli yang terlibat dalam wawancara kali ini yaitu; Prof Azyumardi Azra dari unsur pakar atau negarawan, dan Prof Mohammad Saleh yang merupakan mantan hakim agung.

Lebih lanjut Farid menjelaskan bahwa ada beberapa aspek penilaian dalam seleksi wawancara ini yaitu; visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kemampuan teknis dan pengelolaan yudisial."Seleksi ini untuk mencari delapan orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA dengan komposisi empat orang dari unsur Apindo dan empat orang dari unsur SP/SB," pungkas Farid. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…